BeritaDaerahHukrimNTT

Tak Main-main! Gandeng Pengacara, Heribertus Lau Desak Kapolres Belu Segera panggil Buang Sine Terkait Fitnah di Facebook

92
×

Tak Main-main! Gandeng Pengacara, Heribertus Lau Desak Kapolres Belu Segera panggil Buang Sine Terkait Fitnah di Facebook

Sebarkan artikel ini

BELU,Faktantt.com– Merasa martabat dan nama baiknya diinjak-injak, Heribertus Lau secara resmi menggandeng kuasa hukum untuk mengawal ketat laporan dugaan pencemaran nama baik di Polres Belu. Laporan tersebut menyasar pemilik akun Facebook berinisial BS (Buang Sine) atas unggahannya yang dinilai berisi fitnah dan informasi bohong.

​Didampingi pengacaranya, Ferdinandus Eduardus Tahu Maktaen, S.H. (Ferdy Maktaen), Heribertus mendatangi Mapolres Belu pada Sabtu (27/12/2025) guna mempertanyakan progres laporan yang telah dilayangkan sejak 22 Desember lalu.

​Kuasa hukum pelapor, Ferdy Maktaen, menegaskan bahwa unggahan BS bukan sekadar kritik, melainkan serangan pribadi yang keji. Hal ini menjadi sangat sensitif karena dikaitkan dengan kasus penemuan jenazah almarhum Frans Asten pada November 2025.

​”Kami sudah cek, laporan sudah turun dari Kapolres ke Kasat Reskrim. Bukti tangkapan layar sudah kami serahkan. Menurut analisa hukum kami, unsur pidana dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE sudah terpenuhi secara sempurna. Ini fitnah murni,” tegas Ferdy kepada awak media

Baca Juga:  Tak Terima Difitnah, Pegawai BPBD Belu Laporkan Akun Facebook 'Buang Sine' ke Polisi

​Ferdy juga menyoroti dampak sosial yang masif, sehingga meminta Kapolres Belu segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor. “Kami minta proses dipercepat untuk memberikan efek jera. Jangan biarkan oknum lain ikut memperkeruh suasana. Ini menyangkut kehormatan keluarga besar,” imbuhnya.

​Terkait pernyataan maaf yang sempat diunggah BS di akun Facebook pribadinya, Ferdy menyatakan bahwa hal tersebut tidak menghapus pidana maupun kerugian sosial yang dialami kliennya.

​”Permohonan maaf di medsos tidak serta-merta memperbaiki hukum sosial yang dialami Heribertus Lau. Permohonan maaf itu harus dilakukan secara resmi di depan penyidik kepolisian melalui mekanisme hukum yang jelas, karena dampak fitnah ini melibatkan keluarga besar,” pungkas Ferdy.

Baca Juga:  Dituduh Datangi Rumah Korban Sebelum Temuan Jenazah, Heri Lau Tuntut Pembuktian Akun BS di Jalur Hukum

​Heribertus Lau sendiri secara tegas membantah narasi BS yang menyebut dirinya memiliki motif tersembunyi atau sempat mendatangi rumah korban sebelum jenazah ditemukan. Heribertus membeberkan kronologi berdasarkan fakta lapangan:

​Tugas Resmi: Kehadirannya di lokasi pada Sabtu malam (08/11/2025) merupakan perintah resmi pimpinan untuk menyisir area Bendungan Rotiklot hingga Dermaga Gurita.

​Penemuan Spontan: Pada Minggu pagi (09/11/2025), ia menemukan helm dan motor korban di jurang KM 8, Jurusan Atapupu, secara spontan saat pencarian berlanjut.

​Prosedur : Proses evakuasi dilakukan bersama tim medis, aparat penegak hukum (APH), dan keluarga korban secara prosedural.

​”Tuduhan bahwa saya mendatangi rumah korban sebelum jenazah ditemukan itu bohong besar. Anak dan keluarga besar saya mengalami tekanan psikologis yang hebat karena opini negatif ini. Saya hanya menjalankan tugas,” ujar Heribertus dengan nada kecewa.

Baca Juga:  Ubah Keringat Jadi Berkat: Strategi 'Jemput Bola' Timor Farm Nusantara Jadikan Petani Raja di Lahan Sendiri

​Sebelumnya, pemilik akun Buang Sine melalui pernyataan tertulis dan sambungan telepon telah mengakui kekeliruannya. Ia membenarkan bahwa informasi mengenai kehadiran Heribertus di rumah korban adalah salah identitas.

​”Sebenarnya yang datang pagi itu bukan Bapak Hubertus Lau, tetapi pegawai lain yang juga ikut menemukan jenazah. Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Hubertus dan keluarga atas kesalahan pengetikan nama tersebut,” tulis BS dalam unggahan klarifikasinya yang kini telah dihapus.

​Meski demikian, pihak pelapor tetap bersikeras melanjutkan proses hukum. Kini, kasus tersebut berada di bawah penanganan penyidik Satreskrim Polres Belu untuk menentukan langkah hukum selanjutnya bagi pemilik akun BS.

Hingga berita ini diturunkan,Belum ada pernyataan resmi dari pihak Reskrim polres Belu terkait perkembangan laporan Heribertus Lau.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *