ATAMBUA,Faktantt.Com – Kepolisian Resor (Polres) Belu tengah mendalami laporan tindak pidana pengeroyokan yang menimpa seorang remaja laki-laki, Justin Gerrald Undang (16), warga Dusun Haliserin, Desa Naitimu. Peristiwa ini menambah daftar dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP yang sedang ditangani oleh pihak berwajib di wilayah hukum Belu.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/340/XII/2025/SPKT, aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu dini hari (21/12/2025) sekitar pukul 03.30 WITA. Lokasi kejadian berada di sebuah rumah di kawasan Tini, tepatnya di belakang Toko Gajah Mada, Kelurahan Manuaman, Kecamatan Atambua Barat.
Laporan resmi korban diterima oleh Pamapta I SPKT Polres Belu, IPDA Eduardus G. Magus, pada Senin (22/12/2025). Pasca-kejadian, korban langsung dilarikan ke RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD untuk menjalani pemeriksaan medis dan Visum Luar guna memperkuat bukti hukum terkait luka-luka yang dialaminya.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Rio Renaldy Panggabean, S.Tr.K, S.I.K, M.H, membenarkan adanya laporan masuk terkait dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP. Ternyata, selain laporan pengeroyokan oleh korban Justin (GU), terdapat laporan lain terkait pengrusakan rumah.
”Kami membenarkan adanya dua laporan terkait Pasal 170 KUHP, yaitu pengrusakan rumah yang dilaporkan oleh inisial VD, dan laporan dari GU terkait kasus pengeroyokan. Saat ini pihak kami masih mendalami kedua kasus tersebut,” ujar AKP Rio Renaldy saat diwawancarai Selasa (23/12/25).
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menegaskan bahwa kepolisian akan bekerja secara profesional dalam menangani perkara yang melibatkan anak di bawah umur dan aset warga ini.
”Ya, kami telah menerima dua laporan tersebut. Pastinya, kami pihak Polres Belu akan menindaklanjuti setiap laporan berdasarkan bukti-bukti yang ada di lapangan,” tegasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi guna mengungkap motif di balik kejadian yang berlangsung di area pemukiman warga pada waktu dini hari tersebut.












