ATAMBUA,Faktantt-.Com – Pemilik akun Facebook Buang Sine akhirnya menyampaikan klarifikasi resmi dan permohonan maaf secara terbuka kepada Heriberthus Lau, pegawai PPPK BPBD Kabupaten Belu. Hal ini dilakukan setelah Heriberthus melayangkan pengaduan ke Polres Belu terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, Senin (22/12/2025).
Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Buang Sine memberikan pernyataan tertulis untuk meluruskan informasi yang sebelumnya ia bagikan. Ia mengakui bahwa informasi mengenai kehadiran Heriberthus di rumah almarhum Frans Asten pada Sabtu (08/11) pukul 06.00 WITA adalah keliru.
”Sebenarnya yang datang pagi itu bukan Bapak Hubertus Lau, tetapi menurut pemberitahuan keluarga korban, orang yang datang itu adalah salah satu pegawai yang juga ikut menemukan jenazah almarhum,” tulis Buang Sine dalam unggahan klarifikasinya.
Ia secara khusus menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan tersebut. “Saya menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Hubertus Lau dan keluarga atas kesalahan pengetikan nama pada postingan tersebut. Terima kasih,” tambahnya dengan menyertakan simbol tangan memohon maaf.
Selain melalui tulisan, Buang Sine juga memberikan keterangan melalui sambungan telepon. Ia mengakui bahwa postingan yang sempat viral tersebut tidak sesuai dengan fakta lapangan dan sudah dihapus dari beranda akunnya. Namun, ia menyayangkan karena tangkapan layar unggahan tersebut sudah terlanjur disebarkan oleh akun lain.
”Saya sudah hapus postingan itu, tapi disebarkan oleh orang-orang lain. Sekali lagi saya minta maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Hubertus dan keluarga besarnya,” ungkap Buang Sine melalui telepon WhatsApp, Senin sore.
Langkah klarifikasi ini merupakan respons atas laporan polisi yang dibuat Heriberthus Lau beberapa jam sebelumnya di SPKT Polres Belu. Heriberthus merasa dirugikan secara martabat dan mengalami tekanan psikologis akibat narasi yang dianggap menggiring opini negatif terhadap dirinya.
Didampingi keluarga besar, Heriberthus sebelumnya sempat memberikan ultimatum 1×24 jam bagi pemilik akun untuk memberikan pembuktian atau klarifikasi.
Hingga berita ini diturunkan, Heriberthus Lau telah melampirkan bukti-bukti berupa tangkapan layar unggahan awal sebagai dasar laporan di kepolisian.
Belum diketahui apakah permohonan maaf terbuka dari Buang Sine ini akan membuat pihak pelapor mencabut aduannya atau tetap melanjutkan proses hukum formal.***












