Belu, faktantt.com – Pernyataan kontradiktif dilontarkan oleh anggota DPRD Kabupaten Belu, Mundus Tita, terkait kegiatan reses yang selama ini dilakukan. Di satu sisi, ia menyebut bahwa kegiatan reses DPRD Belu “lebih banyak ruginya”. Namun, di sisi lain, ia juga mengakui bahwa kegiatan tersebut masih menghasilkan “keuntungan” sebesar Rp 10 juta.
Pernyataan ini sontak menimbulkan kebingungan dan pertanyaan di kalangan masyarakat. Bagaimana mungkin sebuah kegiatan yang diklaim “lebih banyak ruginya” justru masih bisa menghasilkan keuntungan? Ke mana larinya dana reses yang dialokasikan?
Berdasarkan data yang dihimpun, alokasi anggaran untuk reses III dalam sidang III DPRD Belu yang berlangsung pada 17-22 Oktober 2025 lalu mencapai Rp 2,4 miliar. Dana ini diperuntukkan bagi 30 anggota DPRD Belu, dengan masing-masing anggota menerima alokasi sebesar Rp 80 juta.
Angka ini naik signifikan dibandingkan periode sebelumnya yang hanya Rp 53 juta per anggota. Kenaikan anggaran reses ini tentu saja menimbulkan harapan di kalangan masyarakat bahwa kegiatan reses akan semakin efektif dalam menyerap aspirasi dan memperjuangkan kepentingan rakyat.
Namun, harapan ini tampaknya harus pupus setelah Mundus Tita mengungkapkan fakta yang sebenarnya. Ia mengatakan bahwa dana reses yang diterima “lebih banyak ruginya” karena tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab yang diemban.
“Meski dihemat sekalipun, kami hanya mendapat keuntungan Rp 10 juta,” ujar Mundus Tita. Pernyataan Mundus Tita ini seolah mengisyaratkan bahwa dana reses yang diterima tidak mencukupi untuk membiayai seluruh kegiatan.
Pernyataan Mundus Tita ini tentu saja menimbulkan berbagai pertanyaan. Apakah dana reses tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat? Atau justru ada penyimpangan dalam penggunaannya?
Masyarakat pun menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dari para anggota DPRD Belu terkait penggunaan dana reses. Mereka ingin mengetahui secara rinci bagaimana dana tersebut dialokasikan, serta dampak positif yang dihasilkan bagi kesejahteraan masyarakat.
Pengakuan Mundus Tita ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi efektivitas kegiatan reses DPRD Belu. Jangan sampai dana reses yang besar hanya menjadi ajang bagi-bagi keuntungan, tanpa memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.
Pihak terkait diharapkan dapat segera melakukan audit terhadap penggunaan dana reses DPRD Belu. Hasil audit ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas dan transparan mengenai penggunaan dana reses, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan di masa mendatang.
Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD. Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas, diharapkan masyarakat dapat mengawal penggunaan dana reses agar benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan mereka.
Pernyataan kontradiktif Mundus Tita ini menjadi tamparan keras bagi lembaga DPRD Belu. Mereka harus segera berbenah diri dan memastikan bahwa kegiatan reses yang dilakukan benar-benar efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.(Haman)
Editor: Haman Hendrikus












