BeritaDaerahNasionalPolitik

Kepercayaan Publik Terhadap DPR Anjlok: Survei Indikator Ungkap Kekhawatiran Masyarakat

6
×

Kepercayaan Publik Terhadap DPR Anjlok: Survei Indikator Ungkap Kekhawatiran Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Jakarta,faktantt.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menjadi sorotan setelah hasil survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia menunjukkan penurunan signifikan dalam tingkat kepercayaan publik. Survei yang dilakukan pada 20-27 Oktober 2025 ini mengungkap bahwa sebanyak 41 persen responden menyatakan tidak percaya terhadap lembaga legislatif tersebut.

Angka ini menempatkan DPR sebagai lembaga yang paling tidak dipercaya dibandingkan dengan sepuluh lembaga negara lainnya yang diuji dalam survei tersebut. Rinciannya, 33 persen responden menyatakan “tidak percaya,” sementara 8 persen lainnya “tidak percaya sama sekali” terhadap kinerja DPR.

Meskipun demikian, survei juga mencatat bahwa 53 persen responden masih mempercayai DPR, dengan komposisi 6 persen “sangat percaya” dan 47 persen “cukup percaya.” Sisanya, 6 persen responden tidak memberikan jawaban.

Baca Juga:  Dandim 1605 Belu Ajak Masyarakat Dukung Penuh Program Koperasi Desa Merah Putih

Survei ini merupakan bagian dari evaluasi satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Indikator Politik Indonesia menggunakan metode multistage random sampling dengan melibatkan 1.220 responden dari berbagai provinsi di seluruh Indonesia. Wawancara dilakukan secara tatap muka dengan margin of error sekitar ±2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Selain DPR, survei ini juga mengukur tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga lain. Partai politik menempati posisi kedua terbawah dengan tingkat ketidakpercayaan sebesar 30 persen. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) juga mencatatkan angka ketidakpercayaan yang cukup tinggi, masing-masing sebesar 29 persen dan 28 persen.

Lembaga penegak hukum seperti Polri juga tidak luput dari sorotan, dengan 31 persen responden menyatakan tidak percaya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mencatatkan angka ketidakpercayaan sebesar 29 persen, sementara Pengadilan dan Mahkamah Konstitusi masing-masing sebesar 21 persen dan 18 persen.

Baca Juga:  Berbagi Berkah di Hut ke 4,ketua partai PKN Lembata sambangi Sekolah luar Biasa di Desa Idalolong

Di sisi lain, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menduduki peringkat teratas sebagai lembaga yang paling dipercaya oleh publik, dengan tingkat kepercayaan mencapai 94 persen. Presiden menempati posisi kedua dengan 93 persen, diikuti oleh Kejaksaan Agung dengan 76 persen.

Menariknya, hasil survei ini menunjukkan perbedaan signifikan dibandingkan dengan era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Pada survei yang dilakukan Indikator pada 22-29 September 2024, DPR menempati posisi kedua terbawah dengan tingkat ketidakpercayaan 40 persen, sementara partai politik menjadi lembaga yang paling tidak dipercaya dengan 44 persen.

Baca Juga:  Polres Belu Angkat Bicara Soal Kasus Dump Truck: "Tidak Cukup Bukti Penyelundupan!"

Survei serupa yang dilakukan pada 17-20 Mei 2025 juga menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap DPR mencapai 71 persen dengan tingkat ketidakpercayaan 23,7 persen. Hal ini mengindikasikan adanya penurunan kepercayaan publik terhadap DPR dalam beberapa bulan terakhir.

Founder dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menyatakan bahwa hasil survei ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi DPR untuk memperbaiki kinerja dan meningkatkan kepercayaan publik. “Hasil survei ini diharapkan dapat menjadi rujukan untuk memahami persepsi publik mengenai kepercayaan pada lembaga negara,” ujarnya dalam laporan yang dirilis pada Selasa, 27 Mei 2025.***

sumber: Tempo.co

Editor: Haman Hendrikus 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *