Atambua,faktantt.com – Kasus dump truck misterius yang sebelumnya dilimpahkan oleh Kodim 1605 Belu ke Polres Belu pada 28 Oktober 2025, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, Satreskrim Polres Belu justru mengembalikan mobil Mitshubisi Toyota jenis dump truck tersebut kepada pemiliknya, yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan.
Keputusan Polres Belu ini menuai kekecewaan dari pihak Kodim 1605 Belu, yang sebelumnya telah mengamankan mobil tersebut karena diduga memiliki dokumen yang tidak benar saat hendak diekspor melalui PLBN Motaain. Mobil dump truck berwarna kuning tersebut merupakan hasil penggagalan gabungan intelijen TNI di PLBN Motaain pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Pasiintel Kodim 1605 Belu, Marcelus Tobu, mengungkapkan kekecewaannya usai mendatangi Polres Belu pada Kamis, 13 November 2025. “Kami pertanyakan pengembalian tersebut, sebab mobil tersebut kami amankan sebab diduga memiliki dokumen yang tak benar saat ekspor melintas ke Timor Leste melalui PLBN Motaain,” ungkapnya.
Marcelus Tobu menambahkan bahwa pihaknya akan membuat laporan baru terkait kasus ini dalam waktu dekat. Hal ini menunjukkan keseriusan Kodim 1605 Belu dalam mengungkap dugaan tindak pidana penyelundupan yang melibatkan dump truck tersebut.
Sementara itu, Kapolres Belu belum memberikan tanggapan terkait pengembalian mobil dump truck tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui Kasat Lantas Belu, IPTU Muhammad Putra Ramdhoni, hingga berita ini diturunkan, belum membuahkan hasil.
Keputusan Polres Belu ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat Belu. Banyak yang mempertanyakan alasan pengembalian mobil tersebut, serta kelanjutan penanganan kasus dugaan penyelundupan ini.
Masyarakat berharap, pihak kepolisian dapat memberikan penjelasan yang transparan terkait pengembalian mobil dump truck tersebut, serta menjamin proses hukum tetap berjalan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang mungkin terjadi.
Kasus ini menjadi ujian bagi Polres Belu dalam menegakkan hukum di wilayah perbatasan. Masyarakat menantikan langkah konkret dari pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara tuntas, serta memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.(Haman)
Editor: Haman Hendrikus












