BeritaDaerahHukrimNTT

Polres Belu Kembalikan Kendaraan ke Pemilik, Kodim 1605 Belu Buat Laporan Baru Dugaan Penyelundupan Dump Truck

20
×

Polres Belu Kembalikan Kendaraan ke Pemilik, Kodim 1605 Belu Buat Laporan Baru Dugaan Penyelundupan Dump Truck

Sebarkan artikel ini

Atambua,faktantt.com – Kodim 1605 Belu kembali melaporkan dugaan tindak pidana penyelundupan terkait sebuah dump truck yang sebelumnya diamankan di Motaain, setelah Satreskrim Polres Belu menyerahkan kembali kendaraan tersebut ke pemiliknya.

Keputusan Polres Belu untuk mengembalikan dump truck berwarna kuning jenis Mitsubishi Fuso tersebut, memicu kekecewaan dari pihak Kodim 1605 Belu yang sebelumnya telah melimpahkan kasus ini beserta barang bukti pada 28 Oktober 2025.

Pasiintel Kodim 1605 Belu, Kapten Marcelus Tobu, mengungkapkan kekecewaannya usai mendatangi Polres Belu pada Kamis, 13 November 2025, mempertanyakan alasan pengembalian kendaraan yang diduga memiliki dokumen tidak benar saat hendak diekspor ke Timor Leste.

Baca Juga:  Niat Baik Berujung petaka,Delapan kendaraan jadi korban kecelakaan beruntun di pasar Baru Atambua

Sebagai tindak lanjut, Kodim 1605 Belu secara resmi membuat laporan baru terkait dugaan tindak pidana penyelundupan ini ke Polres Belu, dengan harapan kasus ini dapat diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku.

Laporan baru tersebut diterima oleh Kanit SPKT Polres Belu, Kamis, 13 November 2025, pukul 14.30 WITA, sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan (STTL) Nomor: STTLP/300/XI/2025/NTT/RES BELU.

Dalam laporan tersebut, Kapten Marcelus Tobu menyampaikan bahwa Eduardus Mau Kura alias Edu, diduga mengemudikan dump truck tanpa plat nomor polisi, yang hendak dibawa ke Negara Timor Leste melalui PLBN Motaain.

Baca Juga:  Makin Memanas! Aksi saling Lapor warnai kasus sengketa Tambak Garam Oepuah TTU

“Kami membuat laporan baru ini karena kami menduga ada unsur pidana dalam kasus ini, dan kami berharap pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan,” tegas Kapten Marcelus Tobu.

Kapten Marcelus Tobu menambahkan, Kodim 1605 Belu akan terus berkoordinasi dengan Polres Belu dalam proses penyelidikan ini, serta siap memberikan informasi dan bukti-bukti yang diperlukan untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.

Sementara itu,pihak polres Belu belum memberikan keterangan resmi terkait pengembalian dump truck tersebut kepada pemiliknya, maupun laporan baru yang dibuat oleh Kodim 1605 Belu.

Baca Juga:  Tabrakan Beruntun di Pasar Atambua: Pengemudi Misterius Kabur,Dua korban dilarikan ke RSUD!

Masyarakat Belu berharap, pihak kepolisian dapat segera memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus ini, serta menjamin proses hukum yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

Kasus ini menjadi sorotan publik di Kabupaten Belu, mengingat upaya penyelundupan melalui wilayah perbatasan merupakan masalah serius yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

Diharapkan, dengan adanya laporan baru dari Kodim 1605 Belu, kasus ini dapat segera menemukan titik terang dan para pelaku yang terlibat dapat dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku.(Haman)

Editor : Haman Hendrikus 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *