Atambua, FaktaNTT.com – Kantor Imigrasi (Kanim) Atambua tengah menjadi sorotan setelah seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh dilaporkan kabur dari ruang detensi.
Insiden ini memicu pertanyaan tentang standar keamanan dan pengawasan di lembaga tersebut. Kepala Kanim Atambua, Putu Agus Eka Putra, angkat bicara dan menegaskan bahwa investigasi internal telah dimulai untuk mengungkap penyebab utama kejadian ini.
Kaburnya WNA Bangladesh tersebut mengindikasikan adanya potensi masalah dalam sistem pengawasan di Kanim Atambua. Putu Agus Eka Putra menjelaskan bahwa, “Untuk tahanan, sesuai dengan prosedur, telah ditempatkan di dalam ruang detensi teralis, digembok rantai.
” Namun, ia mengakui bahwa tahanan tersebut diduga telah merencanakan pelariannya dengan memanfaatkan celah kecil yang ada.
Menurut informasi yang dihimpun, WNA tersebut berhasil kabur pada pukul 02.39 dini hari. Diduga, ia memanfaatkan celah selebar 10 cm pada teralis ruang tahanan. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana seorang tahanan bisa lolos dari pengawasan yang seharusnya ketat.
Salah satu fokus utama dalam investigasi adalah menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan oknum petugas imigrasi. Menanggapi isu ini, Putu Agus Eka Putra menegaskan, “Terkait hal tersebut, kami sedang dalami dan lakukan pemeriksaan secara internal. Kiranya kalau memang ada unsur kesengajaan, pasti akan kami berikan sanksi tegas bagi petugas!”
Lebih lanjut, Putu Agus Eka Putra menjelaskan sistem pengawasan yang diterapkan di ruang detensi. Ia mengungkapkan bahwa, “Petugas itu tidak berjaga benar-benar di depan teralis yang bersangkutan. Mereka bergiliran melakukan pengecekan per 3 jam sekali.” Sistem ini ternyata menyisakan gap waktu yang diduga dimanfaatkan oleh tahanan untuk melancarkan aksinya.
Pihak Kanim Atambua mengakui adanya potensi kelalaian dalam pengawasan dan tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Jeda waktu 3 jam antar pengecekan dinilai menjadi celah yang perlu dievaluasi dan diperbaiki.
Investigasi internal yang sedang berlangsung diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya terkait kaburnya WNA Bangladesh ini. Hasil investigasi akan menjadi dasar untuk mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.
Dampak dari kejadian ini tidak hanya mencoreng nama baik Kanim Atambua, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja lembaga tersebut. Oleh karena itu, transparansi dalam proses investigasi dan pemberian sanksi tegas kepada pihak yang terbukti bersalah menjadi sangat penting.
Kanim Atambua berkomitmen untuk meningkatkan keamanan di ruang detensi dan mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang. Evaluasi SOP pengawasan akan dilakukan secara komprehensif, termasuk mempertimbangkan penambahan personel dan peningkatan teknologi pengawasan.
Publik menanti hasil investigasi internal yang diharapkan dapat memberikan jawaban yang jelas dan akuntabel. Keterbukaan informasi dari Kanim Atambua akan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang kembali.(Haman)
Editor : Haman Hendrikus












