Atambua,faktantt.com – Sebuah mobil dump truck berwarna kuning jenis Mitsubishi Fuso menjadi buah bibir setelah diamankan oleh Satgas Pamtas RI – RDTL Yonarmed 12 Kostrad, Satuan Intel Kodim 1605 Belu, dan Satgas Penyelundupan TNI. Kendaraan berat itu dicegat saat hendak diekspor secara ilegal melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu, pada Jumat, 3 Oktober 2024.
Drama penyelundupan ini mencapai babak baru pada Selasa, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 15.00 WITA. Kodim 1605 Belu secara resmi melimpahkan kasus ini beserta barang bukti dump truck ke Polres Belu.
Kapten Marcelus Tobu, Pasiintel Kodim 1605 Belu, bertindak atas nama komandan Kodim dalam proses pelimpahan ini. Ia didampingi oleh sejumlah anggota Satgas Penyelundupan TNI, memastikan serah terima berjalan lancar.
Menurut Kapten Tobu, keputusan untuk menyerahkan kasus ini ke Polres Belu didasari oleh temuan dugaan unsur pidana selama pengembangan pemeriksaan intelijen gabungan TNI.
“Kami limpahkan 1 unit dump truck karena adanya dugaan perbuatan pidana pada kasus ini yang menjadi ranah pihak Kepolisian,” tegas Kapten Tobu kepada awak media.
Meskipun enggan merinci lebih jauh, Kapten Tobu memastikan bahwa detail lengkap mengenai dugaan pidana tersebut telah dicantumkan dalam laporan yang diserahkan kepada pihak kepolisian.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa dump truck yang sebelumnya diamankan di Kodim 1605 Belu kini telah dipindahkan ke halaman Polres Belu. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.
Kasus ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan yang berhasil digagalkan di wilayah perbatasan RI-Timor Leste. Aparat keamanan semakin meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah berbagai tindak kejahatan lintas negara.
Kapolres Belu, I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K melalui Kanit tipiter Ipda Mohd. Putra Dharmalaksan,S.Tr.K membenarkan bahwa telah menerima pelimpahan Barang Bukti berupa mobil Dump Truck
” Kami telah menerima berita acara penyerahan dari Kapten Marcelus Tobu, Pasiintel Kodim 1605 Belu, yang mencatat kronologi kejadian, barang bukti yang disita, dan identitas sopir” tutupnya
Masyarakat Belu berharap agar kasus ini segera diusut tuntas, dan para pelaku yang terlibat dapat dijerat sesuai hukum yang berlaku. Penyelundupan tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak citra daerah di mata internasional.
penulis: Haman Hendrikus


 
							 Laporkan
Laporkan Redaksi
Redaksi










