BeritaDaerahEkbisOpini

Koperasi Merah Putih: Senjata Baru Ekonomi Desa di Tapal Batas

7
×

Koperasi Merah Putih: Senjata Baru Ekonomi Desa di Tapal Batas

Sebarkan artikel ini

Opini Oleh : Dyva Lindra SK Kencana

Belu,faktantt.com- Presiden Prabowo Subianto meresmikan berdirinya 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 sekaligus langkah strategis dalam membangun kemandirian ekonomi desa.

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan wadah kebersamaan yang diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan, memperkuat semangat gotong royong, serta dapat membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat desa.

Koperasi Merah Putih menawarkan layanan yang beragam seperti usaha gerai sembako, gerai apotek, gerai kantor koperasi, gerai klinik desa, unit simpan pinjam, layanan cold storage, dan layanan distribusi logistik. Koperasi Merah Putih diproyeksikan untuk menjadi motor penggerak ekonomi lokal sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan baru di desa.

Pada Kabupaten Belu sendiri telah berdiri 81 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Jumlah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pemerataan pembangunan hingga ke daerah perbatasan. Kabupaten Belu sendiri memiliki potensi yang besar khususnya di sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan kerajinan tenun ikat.

Melalui dukungan koperasi, potensi-potensi ini berpeluang diolah lebih maksimal sehingga benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Oknum Polisi Diduga Terlibat Penyelundupan Mobil Kredit ke Timor Leste, PLBN Motaain Jadi Sorotan

Di sisi lain, Kabupaten Belu memiliki posisi yang strategis karena berbatasan langsung dengan Timor Leste. Dengan potensi pertaniannya yang besar mulai dari padi hingga tanaman jagung. Yang mana ini bisa ditampung oleh koperasi agar para petani tidak lagi bergantung dengan tengkulak. Selain itu, Koperasi juga memiliki peluang untuk menjadi penyedia bibit, pupuk, dan alat pertanian dengan harga terjangkau sehingga dapat meningkatkan produksi pertanian.

Selanjutnya, dalam sektor perikanan Kabupaten Belu cukup menjanjikan karena lokasi yang dekat dengan laut. Jika didukung cold storage, alat tangkap modern, dan distribusi yang baik, hasil tangkapan nelayan bisa bernilai lebih tinggi. Tak hanya itu, Kabupaten Belu juga memiliki warisan budaya berupa tenun ikat yang sudah mendunia, namun pemasarannya masih terbatas.

Melalui kehadiran koperasi ini dapat membuka jalan melalui promosi digital, peningkatan kualitas kain, bahkan membawa produk khas Belu hingga ke mancanegara.

Besarnya potensi Kabupaten Belu tentu memerlukan dukungan agar benar-benar dapat diolah secara maksimal. Untuk itu, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 yang memberikan skema pembiayaan khusus bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Melalui regulasi ini, Koperasi bahkan bisa mengakses pembiayaan hingga Rp3 miliar dengan jangka waktu 6 tahun.

Baca Juga:  Harmoni di Perbatasan: Doa Lintas Agama Warnai Penutupan HUT RI di Belu

Hal ini tentunya membantu Koperasi dalam menjalankan bisnis dan mengembangkan potensi desa untuk berjalan dengan optimal. Selain itu, melalui mekanisme pembiayaan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas koperasi sehingga tidak hanya menampung hasil produksi masyarakat, tetapi juga dapat memberikan daya saing dan melakukan ekspansi hingga negara tetangga dengan memanfaatkan bonus demografi yang dimiliki oleh Kabupaten Belu yang berbatasan langsung dengan Timor Leste.

Meskipun demikian, dalam pelaksanaannya tidak lepas dari tantangan. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah keterbatasan literasi keuangan masyarakat desa yang dapat menghambat proses pengelolaan usaha secara modern. Selain itu, kondisi infrastruktur Kabupaten Belu yang masih terbatas sehingga dapat menghambat proses distribusi. Di samping itu, perlu dilakukan peningkatan kualitas sumber daya manusia khususnya anggota koperasi agar koperasi tidak sekadar berdiri, namun dapat berjalan dengan efektif dan memiliki daya saing.

Tantangan lainnya adalah persaingan pasar yang semakin ketat dengan produk luar. Namun, tantangan ini bukanlah penghalang koperasi untuk berjalan, melainkan pengingat bahwa kemandirian ekonomi desa memerlukan sinergi antara Pemerintah, Koperasi, dan masyarakat desa itu sendiri.

Baca Juga:  Piche Kota Siap Guncang Atambua dalam Konser "Closing Ceremony Semarak Kemerdekaan"

Dalam menghadapi tantangan tersebut diperlukan solusi konkret agar pelaksanaan Koperasi Merah Putih dapat berjalan dengan baik. Salah satunya adalah dengan melakukan pelatihan dan pendampingan terhadap pengurus koperasi. Hal ini perlu dilakukan agar pengelolaan koperasi lebih profesional dan transparan.

Tak hanya itu, perlu dilakukan pemanfaatan teknologi digital guna melakukan pemasaran produk seperti tenun ikat maupun dalam sistem simpan pinjam. Hal yang tak kalah penting adalah kolaborasi dengan Pemerintah maupun Swasta agar dapat menjangkau pasar lebih luas.

Melalui dukungan Pemerintah berupa kemudahan akses pembiayaan dan bonus demografi yang menjanjikan di Kabupaten Belu ini, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki potensi yang baik sehingga dapat menjadi katalitator penggerak roda ekonomi dan mampu menciptakan kemandirian di daerah. Dengan pengelolaan yang profesional, Koperasi Merah Putih tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat tetapi juga menjadi simbol kemandirian di tapal batas.

Editor : Haman Hendrikus 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *