NTTBeritaDaerahHukrimNasional

Kanwil Kemenkumham NTT: Pos Bantuan Hukum Wujud Cinta Negara Bagi Masyarakat

3
×

Kanwil Kemenkumham NTT: Pos Bantuan Hukum Wujud Cinta Negara Bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Rapat Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa dan Kelurahan di Kabupaten Belu.

Atambua, faktantt.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Silvester Sili Laba, S.H., menghadiri Rapat Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa dan Kelurahan di Kabupaten Belu. Acara ini berlangsung di Gedung Wanita Betelalenok Atambua, pada Rabu (10/09/2025).

Dalam sambutannya, Kakanwil Silvester Sili Laba menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemerintah Kabupaten Belu, jajaran camat, lurah, serta kepala desa yang hadir. Ia menyoroti semangat dan komitmen mereka dalam memberikan jaminan perlindungan serta kepastian hukum bagi masyarakat, meskipun memiliki agenda pemerintahan yang padat.

Baca Juga:  Lantik dan Ambil Sumpah PNS,Wabup Belu Tekankan Integritas dan Dedikasi ASN

“Kehadiran Bapak Ibu hari ini adalah bukti cinta dan pengabdian kita kepada bangsa dan negara. Pos Bantuan Hukum ini bukan sekadar program, tetapi wujud nyata kehadiran negara untuk melindungi masyarakat sampai di tingkat desa dan kelurahan,” ujar Kakanwil Silvester dengan penuh semangat.

Ia menegaskan bahwa percepatan pembentukan Posbakum ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama cita ke-7 yang menekankan penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta cita pertama yang memperkokoh ideologi Pancasila. Menurutnya, program ini sangat strategis karena Kabupaten Belu merupakan daerah perbatasan yang menjadi garda terdepan bangsa dalam menjaga martabat negara.

Baca Juga:  Harmoni di Perbatasan: Doa Lintas Agama Warnai Penutupan HUT RI di Belu

Silvester Sili Leba juga berbagi pengalaman pribadinya yang pernah bertugas di Atambua sejak tahun 2008. Ia mengungkapkan bahwa Belu memiliki tempat istimewa dalam perjalanan kariernya, karena doa dan komitmennya untuk mengabdi di wilayah perbatasan akhirnya terwujud.

“Bagi saya, Belu adalah rumah doa, tempat refleksi batin, sekaligus titik awal pengabdian. Kehadiran Posbakum di sini menjadi simbol bagaimana cinta negara diwujudkan dalam pelayanan hukum yang adil bagi masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kakanwil mengajak para camat, lurah, dan kepala desa untuk membangun “pelukan kasih” kepada rakyat, mencontohkan bagaimana Wakil Bupati Belu telah melakukannya. “Peluklah rakyat kita dengan cinta, salah satunya melalui Pos Bantuan Hukum. Karena cinta inilah yang melahirkan keadilan dan menjadi dasar lahirnya regulasi yang berpihak kepada masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  LBH Sikap Lembata: Sekjend Bawaslu R.I Lantik Ama Wahit Raya Atawatun Secara Daring

Silvester juga menekankan bahwa Posbakum ke depan tidak hanya menjadi wadah konsultasi hukum, tetapi juga bagian dari implementasi Restorative Justice yang kini terus digelorakan. “Dengan Posbakum, masyarakat kecil di desa dan kelurahan tidak lagi berjalan sendiri menghadapi persoalan hukum. Mereka punya tempat bernaung, mereka punya negara yang hadir untuk melindungi,” pungkasnya.

Editor : Haman Hendrikus 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *