Polres Belu membongkar lokasi judi sabung ayam di sukabitetek,Desa Leuntolu, kecamatan Raimanuk, kabupaten belu.
Belu, faktantt. Com – Kepolisian Resor (Polres) Belu merespons cepat keresahan masyarakat dengan membongkar lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian ayam di Sukabitetek, Desa Leontolu, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Jumat (5/9/2025).
Pembongkaran ini adalah tindak lanjut laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas ilegal tersebut. Laporan mengindikasikan adanya praktik perjudian ayam yang meresahkan dan melanggar hukum.
Operasi dipimpin Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Rio Rinaldy Panggabean, didampingi Kapolsek Raimanuk, Kanit Reskrim Raimanuk, anggota, dan Tim Buru Sergap (Buser) Polres Belu.
Tim berhasil mengamankan lokasi dan mengumpulkan barang bukti yang menguatkan dugaan perjudian.
“Jika ada informasi, silakan laporkan, dan akan kami tindak tegas. Tidak ada kegiatan perjudian dalam bentuk apapun yang diperbolehkan. Boleh bantu diinfo jika ada kegiatan perjudian,” ujar Iptu Rio Renaldy Panggabean.
Polres Belu mengimbau masyarakat untuk terus aktif menjaga keamanan dan ketertiban, salah satunya dengan melaporkan aktivitas mencurigakan atau pelanggaran hukum. Kerja sama polisi dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Masyarakat jangan ragu melaporkan segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Belu, kami akan tindak tegas,” tegas Kasat Reskrim.
Operasi ini adalah bagian dari komitmen Polres Belu memberantas penyakit masyarakat seperti perjudian, minuman keras ilegal, dan tindak kriminal lainnya. Dengan tindakan tegas dan berkelanjutan, diharapkan Belu menjadi lebih aman dan nyaman.
Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, kepolisian dapat lebih efektif memberantas berbagai bentuk kejahatan dan gangguan keamanan.
Polres Belu mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari aktivitas ilegal.
Editor : Haman Hendrikus

Laporkan
Redaksi










