kasus pembunuhan yang menggemparkan Dusun Haliwen B, Desa Duabesi, Kecamatan Nanaet Duabesi, Kabupaten Belu.
Belu, Faktantt.com – Aksi cepat dan tanggap diperlihatkan jajaran Polres Belu dan Polsek Tasbar dalam mengungkap kasus pembunuhan yang menggemparkan Dusun Haliwen B, Desa Duabesi, Kecamatan Nanaet Duabesi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (23/8/2025) dini hari. Pelaku berhasil diringkus dalam waktu singkat setelah kejadian.
Tragedi keluarga ini menimpa Huberta Uduk yang tewas di tangan suaminya sendiri, Mathias Mali (MM). Selain itu, adik ipar pelaku, Petronela Bete, juga mengalami luka parah akibat tikaman saat berusaha melerai. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 04.00 WITA di rumah Petronela Bete, tempat Huberta Uduk menginap.
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Tasbar, IPTU Sam Ihim, menjelaskan bahwa pelaku mendatangi rumah korban dengan tujuan mengajak istrinya pulang. Namun, ajakan tersebut ditolak, memicu pertengkaran hingga berujung penikaman.
“Pelaku datang untuk mengajak istrinya kembali, namun ditolak. Diduga karena emosi, pelaku melakukan penikaman terhadap istrinya dan adik iparnya yang berusaha melerai,” ujar IPTU Sam Ihim.
Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke arah hutan. Tim gabungan dari Polres Belu dan Polsek Tasbar segera bergerak cepat melakukan pengejaran. Berkat kerjasama dengan masyarakat setempat, pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dan berkoordinasi dengan masyarakat. Pelaku berhasil kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Belu,” ungkap IPTU Sam Ihim
IPTU Sam Ihim juga menambahkan bahwa pihak Polres Belu telah menurunkan tim identifikasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti. Motif pembunuhan masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Belu. IPTU Sam Ihim membeberkan bahwa Polres Belu bekomitmen untuk menuntaskan kasus ini secepat mungkin dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Editor : Haman Hendrikus

Laporkan
Redaksi










