BeritaDaerahHukrimNasionalNTT

Polsek Tastim Gandeng TNI Patroli Perbatasan, Cegah Aksi Balas Dendam Kasus Penembakan di Timor Leste

194
×

Polsek Tastim Gandeng TNI Patroli Perbatasan, Cegah Aksi Balas Dendam Kasus Penembakan di Timor Leste

Sebarkan artikel ini

Kapolsek Tasifeto Timur kunjungi rumah duka korban penembakan di manleten

Belu, faktantt. com – Kepolisian Sektor (Polsek) Tasifeto Timur (Tastim) bergerak cepat menggandeng personel TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-RDTL Yon 741/GN untuk meningkatkan patroli di wilayah perbatasan. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan aksi balas dendam menyusul insiden penembakan yang menewaskan seorang warga Belu di wilayah Timor Leste.

Insiden tragis tersebut terjadi pada Minggu (17/8/2025), ketika seorang warga berinisial ATB (33) asal Dusun Lamasi A, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, tewas tertembak di wilayah Fatumea, Distrik Suai/Kobalima, Timor Leste. Korban diduga sedang berburu hewan liar bersama rekannya secara ilegal di wilayah negara tetangga.

Baca Juga:  Koperasi Merah Putih: Senjata Baru Ekonomi Desa di Tapal Batas

Kapolsek Tasifeto Timur, IPDA Yusran, memimpin langsung kegiatan patroli yang menyasar wilayah Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, pada Rabu (20/8/2025). Dalam patroli tersebut, personel gabungan TNI-Polri menyisir wilayah perbatasan dan memberikan imbauan kepada masyarakat setempat.

“Kami mengimbau warga agar tidak melakukan aktivitas melewati batas negara dalam bentuk apapun, khususnya melakukan perburuan hewan liar di wilayah Timor Leste,” tegas IPDA Yusran.

Baca Juga:  Wakil Bupati Belu Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II dan CPNS Lulusan IPDN Angkatan XXXII

Selain melaksanakan patroli, personel TNI-Polri juga menyambangi rumah duka korban penembakan, ATB, yang telah dimakamkan pada Selasa (19/8/2025) di pemakaman umum Dusun Hasmetan, Desa Takirin. Kapolsek Tasifeto Timur menyampaikan tali asih sebagai bentuk belasungkawa kepada keluarga korban.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Tastim juga meminta peran aktif dari tokoh masyarakat dan ketua suku untuk mengimbau warganya agar tidak terpancing emosi dan melakukan aksi balas dendam. Ia menekankan bahwa aksi balas dendam hanya akan memicu konflik baru yang merugikan semua pihak.

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K., mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Belu, khususnya yang tinggal di wilayah perbatasan, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia juga mengingatkan agar tidak melakukan aktivitas ilegal di wilayah perbatasan, seperti penyelundupan dan perburuan hewan liar di Timor Leste.

Baca Juga:  LBH Sikap Lembata: Sekjend Bawaslu R.I Lantik Ama Wahit Raya Atawatun Secara Daring

“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan terkait proses hukum dari peristiwa ini, tentunya kami melakukan koordinasi dengan otoritas perbatasan karena kejadiannya di wilayah hukum negara Timor Leste,” pungkas Kapolres Belu.

Editor : Haman Hendrikus 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *