BeritaDaerahHukrimNTT

Keluarga Korban Pertanyakan Kinerja Polres Belu Atas Proses Laporan Penganiayaan di Manleten

282
×

Keluarga Korban Pertanyakan Kinerja Polres Belu Atas Proses Laporan Penganiayaan di Manleten

Sebarkan artikel ini

Joni Soares Kaka kandung Agusto Goveia Leite pertanyakan kasus Penganiayaan di manleten.

Atambua, faktantt.com – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Agusto Goveia Leite di Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT, pada 26 Juni 2025, menimbulkan pertanyaan besar terkait kinerja Polres Belu dalam menangani laporan tersebut. Keluarga korban mempertanyakan lambatnya proses hukum yang berjalan hingga saat ini. Agusto, diduga dianiaya oleh beberapa orang, termasuk ayah dari kekasihnya.

Laporan penganiayaan telah resmi disampaikan ke Polres Belu dengan nomor LP/153/Vl/2025/SPKT/Polres Belu Polda NTT.hampir dua bulan yang lalu. Namun, hingga kini, keluarga korban merasa belum melihat perkembangan signifikan dalam proses penyelidikan. Ketidakjelasan ini memicu kecemasan dan keraguan keluarga akan komitmen aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca Juga:  Dump Truck Misterius Diamankan di Motaain: Kodim 1605 Belu Serahkan Kasus ke Polres Belu!

Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Rio Rinaldy Panggabean, S.Tr.K., S.I.K., membantah tudingan lambannya penanganan kasus ini. Melalui pesan WhatsApp, Kamis (7/8/2025), Iptu Rio menegaskan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tanpa intervensi pihak manapun. Ia menyatakan bahwa penyidikan masih berlangsung dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan.

“Proses penyidikan masih berjalan. Kami telah memeriksa beberapa saksi dan akan memanggil saksi-saksi lainnya dalam waktu dekat,” jelas Iptu Rio. Namun, penjelasan tersebut belum cukup memuaskan keluarga korban yang menginginkan transparansi dan kepastian hukum yang lebih jelas.

Baca Juga:  Oknum Polisi Diduga Terlibat Penyelundupan Mobil Kredit ke Timor Leste, PLBN Motaain Jadi Sorotan

Keluarga Agusto mendesak Polres Belu untuk mempercepat proses penyelidikan dan memberikan informasi secara berkala terkait perkembangan kasus. Mereka berharap agar semua pelaku dapat segera diadili dan dihukum sesuai dengan perbuatannya. Keinginan akan keadilan dan rasa aman menjadi harapan utama keluarga korban.

Joni Soares, kakak kandung Agusto, mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya proses hukum. “Kami berharap Polres Belu bekerja lebih profesional dan transparan. Kami butuh kepastian hukum, bukan hanya janji,” tegas Joni. Ia menambahkan bahwa keluarga tetap memberikan kepercayaan kepada kepolisian, namun berharap agar kasus ini segera diselesaikan.

Baca Juga:  Luar Biasa! Skuad Muda Malaka U-15 Raih Juara 2 piala presiden 

Di tengah ketidakpastian ini, masyarakat Desa Manleten juga ikut menyoroti penanganan kasus tersebut. Kepercayaan publik terhadap kinerja Polres Belu dalam menegakkan hukum menjadi taruhannya. Kejelasan dan transparansi dalam proses hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Polres Belu dituntut untuk membuktikan komitmennya dalam mengungkap kasus penganiayaan ini secara tuntas dan adil. Kecepatan dan transparansi dalam proses hukum menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan memberikan keadilan bagi korban. Keluarga korban berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi penegak hukum untuk senantiasa bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam menangani setiap laporan masyarakat.

Editor : Haman Hendriques 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *