Bupati dan wakil bupati Belu penyerahan dana hibah keagamaan secara simbolis kepada tiga tempat ibadah.
Atambua, faktantt.com – Pemerintah Kabupaten Belu, dibawah kepemimpinan Bupati Willybrodus Lay, SH dan Wakil Bupati Vicente Hornai Gonsalves, ST, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kerukunan antar umat beragama. Hal ini dibuktikan dengan penyerahan dana hibah keagamaan secara simbolis kepada tiga tempat ibadah di Kabupaten Belu, Senin (4/8/2025).
Penyerahan dana hibah tersebut dilakukan di ruang kerja Bupati Belu dan disaksikan oleh perwakilan dari masing-masing tempat ibadah yang menerima bantuan. Ketiga tempat ibadah yang menerima bantuan adalah Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Jemaat Rafa Kotafoun, Gereja Masehi Injil di Timor (GMIMT) Jemaat Yedija Kotafoun, dan Masjid Besar Al-Ikhlas Halilulik.
Bupati Willybrodus Lay menekankan bahwa pemberian dana hibah ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Belu dalam mendukung kehidupan beragama yang harmonis dan rukun. Menurutnya, keberagaman agama merupakan kekayaan bangsa Indonesia, dan Kabupaten Belu berkomitmen untuk menjaga serta merawatnya.
“Dana hibah ini diharapkan dapat membantu kelancaran kegiatan keagamaan di masing-masing tempat ibadah,” ujar Wilybrodua Lay. Ia menambahkan bahwa keberagaman agama harus menjadi perekat persatuan dan kesatuan, bukan sebaliknya menjadi sumber konflik.
Wakil Bupati Vicente Hornai Gonsalves menambahkan, pemerintah daerah akan terus berupaya menciptakan kondisi yang kondusif bagi seluruh umat beragama di Kabupaten Belu untuk menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Pemberian dana hibah ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan tempat ibadah dalam membangun masyarakat yang sejahtera.
Perwakilan dari masing-masing tempat ibadah menyampaikan terima kasih atas bantuan dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Belu. Mereka menyatakan apresiasi yang tinggi atas dukungan pemerintah daerah dalam menjaga kerukunan umat beragama dan memajukan kehidupan beragama di Kabupaten Belu.
Penyerahan dana hibah ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Belu serius dalam membangun toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan masyarakat yang harmonis dan sejahtera.
Editor : Haman Hendriques

Laporkan
Redaksi










