BeritaDaerahNTTPolitik

Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Berkelanjutan,Kades Noemuti Adakan kegiatan Rapat evaluasi Bulanan

24
×

Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Berkelanjutan,Kades Noemuti Adakan kegiatan Rapat evaluasi Bulanan

Sebarkan artikel ini

Kades Noemuti melaksanakan Rapat evaluasi Bulanan dan pembagian insentif Perangkat Desa

TTU, faktantt.com – Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas serta pelayanan publik yang berkelanjutan, Kepala Desa Noemuti, Maria Rosa D.F. Fernandez, kembali menunjukkan kepemimpinan partisipatifnya melalui kegiatan rapat evaluasi bulanan bersama seluruh perangkat RT/RW, Linmas, dan lembaga adat.

Pada kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Noemuti tersebut, Ibu Maria Rosa menekankan pentingnya pelaporan rutin oleh RT/RW, khususnya terkait data kelahiran dan kematian, dalam format administrasi desa yang telah disediakan. Langkah ini dimaksudkan untuk memperkuat basis data desa yang akurat dan terintegrasi dalam mendukung perencanaan program desa ke depan.

Usai evaluasi, Kepala Desa memberikan insentif bulanan kepada seluruh perangkat RT/RW, Linmas, dan perwakilan lembaga adat. Dana tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), sebagai bentuk pengakuan terhadap kontribusi nyata para pelayan masyarakat di tingkat lokal.

Baca Juga:  Gubernur NTT Resmikan LPK Binawan di Belu, Siapkan SDM Lokal untuk Pasar Kerja Jepang

Dalam sambutannya, Ibu Maria Rosa juga mengumumkan bahwa bantuan traktor dari Dinas Pertanian akan segera tersedia bagi masyarakat, dan beliau meminta agar RT/RW mulai mendata dan menghimbau warga yang ingin lahan pertaniannya dikerjakan.

Ibu kepala desa juga menegaskan kepada RT/RW agar mengigatkan kepada masyarakat untuk membayar pajak tanah, sebagai kewajiban mereka, hal ini sesuai dengan prinsip keadilan bahwa hak dan kewajiban harus berjalan searah.

Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan bahwa beberapa kasus kriminalitas yang sempat terjadi di desa tersebut telah berhasil diselesaikan melalui pendekatan musyawarah kekeluargaan. Namun demikian, Ibu Maria Rosa mengingatkan dengan tegas bahwa dalam setiap penyelesaian masalah, lembaga adat dan paralegal desa harus menjaga netralitas, tidak berpihak, dan mengutamakan keadilan sosial.

Selain itu, Linmas juga diminta untuk turut membantu menjaga ketertiban dan kenyamanan saat pelaksanaan hari pasar, sebagai bentuk pengamanan ruang publik yang menjadi pusat interaksi warga.

Baca Juga:  Even Warga  Halituku Desa Naekasa  Mengeluh Tidak Tersentuh Bantuan Pemerintah

Menurut salah satu mahasiswa Universitas Timor (Unimor) yang sedang melaksanakan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) di Desa Noemuti, Yohanes N.B.S Sakan, atau yang akrab disapa Niko, menyampaikan bahwa:

“Tindakan Kepala Desa Noemuti ini patut menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun pemerintahan yang beretika, transparan, dan berpihak pada rakyat. Melalui evaluasi rutin, pemberian insentif, serta keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, kita melihat implementasi nyata dari prinsip-prinsip demokrasi lokal.”

Kepemimpinan yang dijalankan oleh Kepala Desa Noemuti selaras dengan konsep good governance yang dikemukakan oleh UNDP (1997), yang menekankan prinsip transparansi, partisipasi, akuntabilitas, responsivitas, dan supremasi hukum.

Evaluasi rutin terhadap RT/RW dan pemberian insentif mencerminkan pendekatan New Public Management (NPM) yang menempatkan efisiensi pelayanan publik dan pemberdayaan birokrasi lokal sebagai strategi utama.

Sementara, penyelesaian konflik melalui jalur kekeluargaan yang melibatkan lembaga adat menggambarkan praktik dari legal pluralism, yakni pengakuan terhadap sistem hukum informal di tingkat lokal, sebagaimana diungkapkan oleh John Griffiths (1986). Namun, penekanan Kepala Desa terhadap netralitas lembaga adat menunjukkan pemahaman akan pentingnya check and balance agar keadilan tetap terjaga, tidak terdistorsi oleh afiliasi sosial atau politik.

Baca Juga:  Wakil Bupati Belu Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II dan CPNS Lulusan IPDN Angkatan XXXII

Dari sisi pembangunan sosial, tindakan ini dapat dikaji melalui teori partisipatif dari Sherry Arnstein, yang menempatkan warga bukan hanya sebagai penerima kebijakan, tetapi sebagai subjek pembangunan yang turut mengontrol dan memberi umpan balik terhadap jalannya pemerintahan.

Melalui tindakan konkret dan pendekatan dialogis, Kepala Desa Noemuti tidak hanya memperlihatkan kualitas kepemimpinan yang demokratis, tetapi juga memperkuat budaya gotong-royong dan kemandirian warga. Praktik ini menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang adaptif dan berorientasi pada keadilan sosial.

Editor: Haman Hendriques 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *