SMKN 1 Atambua, kabupaten Belu.
Atambua, faktantt. Com – Bayang-bayang kesulitan ekonomi menghantui para guru honorer di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Atambua. Tujuh bulan lamanya, tepatnya sejak Januari hingga Juli 2025, insentif mereka belum juga dibayarkan oleh pihak sekolah. Ketiadaan penghasilan tambahan ini memaksa mereka untuk bertahan hidup dalam kondisi yang serba terbatas.
Ketidakjelasan nasib insentif semakin diperburuk oleh sikap bungkam yang ditunjukkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah, Vinsensius Darius Taek, S.Fil. Beliau hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pembayaran tersebut, memicu spekulasi dan kecemasan di kalangan guru dan masyarakat.
Pada sebuah rapat guru yang dilangsungkan pada 18 Juli 2025, Plt. Kepala Sekolah menyatakan bahwa laporan pertanggungjawaban bendahara komite dinilai tidak mencukupi untuk membayarkan insentif guru. Namun, pernyataan ini langsung dipertanyakan oleh para guru mengingat beredarnya informasi tentang dugaan pembagian insentif yang tidak merata.
Laporan pertanggungjawaban bendahara komite, Feliciana Pareira, S.Pd., sendiri dipenuhi kejanggalan. Salah satu yang paling mencolok adalah kesalahan dalam perhitungan saldo keuangan. Saldo rekening di Bank NTT per Juli 2024 tercatat Rp157.152.000. Setelah penarikan Rp75.000.000 pada Agustus 2024, saldo seharusnya tersisa Rp82.152.000. Namun, laporan yang disampaikan justru menunjukkan saldo hanya Rp76.849.000, terdapat selisih yang cukup signifikan yaitu Rp5.203.000.
Kejanggalan lainnya terdapat pada pos pengeluaran untuk karangan bunga duka cita. Angka yang tertera dalam laporan mencapai Rp15.000.000, jauh melebihi estimasi normal yang hanya sekitar Rp400.000. Ketidaksesuaian ini dinilai janggal oleh guru mata pelajaran akuntansi dan menimbulkan kecurigaan atas transparansi pengelolaan dana komite sekolah.
Atas temuan tersebut, para guru mempertanyakan kualitas dan kompetensi bendahara komite. Mereka pun mendesak Plt. Kepala Sekolah untuk segera mencopot bendahara tersebut. Ironisnya, di tengah pernyataan Plt. Kepala Sekolah yang mengaku kekurangan dana, informasi beredar luas di grup WhatsApp guru menunjukkan adanya insentif yang telah diberikan kepada sebagian guru secara diam-diam.
Dugaan pembagian insentif secara tidak adil ini semakin menguat dengan adanya tangkapan layar percakapan WhatsApp grup guru dan pegawai SMKN 1 Atambua. Hal ini memicu kemarahan dan kekecewaan yang mendalam di kalangan guru yang merasa diperlakukan tidak adil.
Ketidakjelasan dari Plt. Kepala Sekolah dan berbagai kejanggalan dalam laporan keuangan bendahara komite telah menimbulkan gelombang pertanyaan di tengah masyarakat Atambua. Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk mengusut tuntas permasalahan ini dan memberikan keadilan bagi para guru honorer yang telah bekerja keras tanpa mendapatkan haknya secara penuh.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan terkait polemik ini. Keheningan dari pihak berwenang semakin memperkeruh situasi dan meningkatkan kekhawatiran akan adanya penyimpangan serius dalam pengelolaan dana di SMKN 1 Atambua.
Polemik ini membuat masyarakat Atambua bertanya-tanya. Pada grup-grup politik media sosial mereka menantikan transparansi dan akuntabilitas dari pihak sekolah dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Mereka kasus ini segera mendapat penyelesaian yang adil dan transparan, serta memastikan agar hak-hak para guru honorer terpenuhi.
Editor : Haman Hendriques

Laporkan
Redaksi










