BeritaDaerahNTTPolitik

Jello Lejap: Di Balik Usulan Hapus Retribusi Parkir Belu oleh Anggota DPRD Belu, Ada Air Mata, Keringat dan Nasib yang Terabaikan!

316
×

Jello Lejap: Di Balik Usulan Hapus Retribusi Parkir Belu oleh Anggota DPRD Belu, Ada Air Mata, Keringat dan Nasib yang Terabaikan!

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Terkait usulan penghapus Retribusi parkir.

Atambua, faktantt.com – Usulan penghapusan retribusi parkir di Kabupaten Belu oleh Anggota DPRD Belu Fraksi PDIP, Gede Manek Sugiartana, menimbulkan kontroversi. Aktivis muda, Lejap Yuliyant Angelomestius, S.Fil—yang akrab disapa Jello Lejap—mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam terhadap dampak sosial-ekonomi yang ditimbulkan. Menurutnya, di balik usulan tersebut tersimpan air mata dan nasib para petugas parkir yang terabaikan.

Dalam keterangan persnya, Selasa (22/7/2025), Jello Lejap menekankan bahwa permasalahan retribusi parkir di Belu bukan sekadar masalah defisit anggaran daerah (APBD). Ia melihat usulan penghapusan tersebut sebagai solusi yang terlalu naif dan mengabaikan realitas di lapangan.

Baca Juga:  Kanwil Kemenkumham NTT: Pos Bantuan Hukum Wujud Cinta Negara Bagi Masyarakat

“Ini bukan hanya soal angka-angka di APBD, tetapi juga soal nasib ratusan keluarga yang menggantungkan hidup dari retribusi parkir,” tegas Jello Lejap, alumni Filsafat Unwira Kupang. Ia mendesak agar pemerintah daerah tidak hanya melihat masalah dari aspek keuangan semata, tetapi juga memperhatikan dampak sosial dan kemanusiaan.

Rendahnya pendapatan retribusi parkir, seperti yang diungkapkan Gede Manek, yang menunjukkan pendapatan hanya mencapai Rp53.706.000 pada tahun 2023 dan Rp67.088.000 pada tahun 2024 dari target Rp400.000.000, menurutnya lebih disebabkan oleh lemahnya sistem pengelolaan dan pengawasan, bukan karena retribusi itu sendiri.

Baca Juga:  Luar Biasa! Skuad Muda Malaka U-15 Raih Juara 2 piala presiden 

Ia juga menyoroti dampak usulan pengalihan pengelolaan parkir ke pihak ketiga. Ia khawatir hal ini akan menyebabkan PHK massal terhadap petugas parkir yang telah lama mengabdi dan bergantung pada mata pencaharian tersebut. “Jangan sampai kebijakan ini malah menciptakan pengangguran baru dan memperparah kesenjangan sosial,” serunya.

Selain itu, ia juga menyarankan peningkatan kapasitas dan pelatihan bagi para petugas parkir agar mereka lebih profesional dan mampu mengelola parkir secara lebih efektif dan transparan. Hal ini akan meningkatkan pendapatan retribusi dan memperkuat pengawasan.

Sebagai solusi jangka panjang, Jello Lejap mengusulkan pencarian alternatif sumber pendapatan daerah yang lebih berkelanjutan dan tidak sepenuhnya bergantung pada retribusi parkir. Pemerintah harus lebih kreatif dan inovatif dalam mengelola keuangan daerah.

Baca Juga:  Tour de EnTeTe 2025 Etape II Berakhir di Atambua, Bupati Belu Sambut Antusias Para Peserta

Ia berharap agar usulan penghapusan retribusi parkir dikaji ulang secara komprehensif dan partisipatif, dengan melibatkan berbagai pihak termasuk petugas parkir dan masyarakat. Keputusan yang diambil haruslah adil, berkelanjutan, dan memperhatikan aspek ekonomi dan sosial secara terintegrasi.

Ia mengajak semua pihak untuk melihat permasalahan ini dari sisi kemanusiaan. Menurutnya, di balik angka-angka APBD, terdapat kehidupan dan mata pencaharian ratusan keluarga yang perlu diperhatikan dan dilindungi.

Editor : Haman Hendriques 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *