BeritaDaerahNTTPendidikan

Wakil Bupati Belu Resmikan Sosialisasi Aplikasi Srikandi untuk Tata Kelola Arsip Modern dan Akuntabel

66
×

Wakil Bupati Belu Resmikan Sosialisasi Aplikasi Srikandi untuk Tata Kelola Arsip Modern dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini

Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, ST.

Atambua, faktantt. Com – Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, ST., secara resmi membuka sosialisasi aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) di Gedung Wanita Betelalenok, Atambua, Jumat (18 Juli 2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh para pimpinan perangkat daerah dan pengelola arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu. Sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam memodernisasi pengelolaan arsip pemerintahan di Kabupaten Belu.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Belu menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang efektif dan efisien di era digitalisasi. Aplikasi Srikandi, yang dikembangkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dinilai sebagai solusi untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang modern, transparan, dan akuntabel.

Dengan aplikasi ini, diharapkan pengelolaan arsip di Kabupaten Belu dapat beralih dari sistem manual ke sistem digital yang lebih terintegrasi.

Baca Juga:  Ubah Keringat Jadi Berkat: Strategi 'Jemput Bola' Timor Farm Nusantara Jadikan Petani Raja di Lahan Sendiri

“Pengelolaan arsip yang efektif dan efisien sangat krusial di era digitalisasi ini,” ujar Vicente. “Aplikasi Srikandi hadir sebagai solusi untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang modern, transparan, dan akuntabel. Ini sejalan dengan komitmen kita untuk membangun pemerintahan yang bersih, efektif, akuntabel, berkualitas, dan terpercaya.”

Lebih lanjut, Vicente menegaskan pentingnya pemahaman mendalam terhadap aplikasi Srikandi.
Sosialisasi ini bukan hanya sekedar penyampaian materi, tetapi juga harus diikuti dengan bimbingan teknis yang komprehensif. Hal ini bertujuan agar para pengelola arsip di setiap perangkat daerah benar-benar mampu mengoperasikan dan memanfaatkan fitur-fitur yang tersedia dalam aplikasi tersebut.

Baca Juga:  Diduga Intimidasi ASN dan Catut Nama Bupati Belu, Bripka AMN Dipolisikan: Akui Emosi tapi Bantah Minta Proyek

“Sosialisasi ini harus diikuti dengan bimbingan teknis yang mendalam,” tegas Vicente. “Para pimpinan perangkat daerah harus serius mengikuti kegiatan ini, karena pengelolaan arsip bukan hanya tanggung jawab bawahan, tetapi juga tanggung jawab pimpinan sebagai pencipta arsip. Penugasan ASN yang memiliki fungsi kearsipan juga harus tepat agar penerapan aplikasi Srikandi berjalan optimal.”

Penerapan aplikasi Srikandi juga merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Belu dalam mewujudkan perubahan ekosistem kerja dari manual ke digital, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dengan sistem digital, diharapkan proses administrasi pemerintahan akan menjadi lebih efisien dan terintegrasi.

Wakil Bupati Belu menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Belu atas peran aktifnya dalam menyelenggarakan sosialisasi ini.

Baca Juga:  Bripka AMN Bantah Tuduhan Bawa Nama Bupati Minta Proyek, Klaim Komunikasi Terkait Utang Dana ETMC

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah mendukung kelancaran kegiatan tersebut. Diharapkan sosialisasi ini akan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Belu.

Setelah sambutan resmi, kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan teknis yang diikuti oleh perwakilan dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu.

Bimbingan teknis ini akan memberikan pemahaman yang lebih detail tentang cara penggunaan aplikasi Srikandi dan bagaimana mengintegrasikannya dengan sistem kerja di masing-masing perangkat daerah.

Dengan demikian, diharapkan aplikasi Srikandi dapat segera diimplementasikan secara efektif dan efisien di seluruh lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu.

Editor: Haman Hendriques 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *