Kasat Reskrim Polres Belu, Akp Rio Rinaldy Panggabean, S.Tr.K., S.I.K.(foto:Katantt.com)
Atambua, faktantt. Com – Kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 23 Juni 2025, tengah menjadi sorotan publik. Agusto Goveia Leite menjadi korban dalam peristiwa tersebut, dengan beberapa terduga pelaku, termasuk ayah dari kekasih korban, kini tengah dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Beredarnya kabar mengenai lambatnya proses penyelidikan di beberapa media massa, menimbulkan keresahan di masyarakat. Namun, Kasat Reskrim Polres Belu, Akp Rio Rinaldy Panggabean, S.Tr.K., S.I.K., memberikan klarifikasi terkait hal tersebut. Ia menegaskan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tanpa intervensi pihak manapun.
“Kasus ini sedang dalam proses penyidikan. Tidak ada upaya untuk memperlambat proses hukum,” tegas Akp Rio melalui pesan WhatsApp, Kamis, 10 Juli 2025. Ia menekankan komitmen kepolisian untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan.
Pihak kepolisian telah dan akan terus mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk memperkuat proses penyidikan. Beberapa saksi telah dimintai keterangan, dan rencananya, pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya akan segera dilakukan. “Besok, para saksi akan kami panggil untuk menjalani pemeriksaan,” tambah Akp Rio.
Keluarga Agusto Goveia Leite berharap proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Mereka percaya bahwa aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional dan mampu mengungkap seluruh fakta yang terjadi. Keluarga juga berharap agar para pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya, sehingga memberikan efek jera dan keadilan bagi korban.
Menanggapi hal itu, keluarga Agusto mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian Polres Belu. Mereka berharap agar proses penyidikan dapat segera diselesaikan, sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi keluarga korban.
“Dukungan dan kepercayaan penuh kami berikan kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Kami juga mengapresiasi proses kasus ini. Semoga Agusto mendapat keadilan”, Ujar Joni Soares Kaka kandung korban.
Editor : Haman Hendriques

Laporkan
Redaksi










