Aktivis muda NTT, Lejap Angelomestius, S. Fil kembali menyoroti potensi cacat hukum dalam proses penahanan Augusto.
Atambua, faktantt. Com – Kasus Augusto Goveia Leite di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), semakin rumit. Awalnya terungkap dugaan pencabulan anak di bawah umur, kini muncul laporan terpisah terkait pengeroyokan yang dialami Augusto. Aktivis muda NTT, Lejap Angelomestius, S. Fil kembali menyoroti potensi cacat hukum dalam proses penahanan Augusto terkait dugaan pencabulan tersebut.
Laporan polisi bernomor LP/153/Vl/2025/SPKT/Polres Belu Polda NTT mengungkap pengeroyokan yang dialami Augusto pada 23 Juni 2025 sekitar pukul 00.30 WITA di Haekriit Manleten Barat, Kecamatan Tasifeto Timur. Terduga pelaku pengeroyokan, antara lain ayah dari korban dugaan pencabulan (DW), serta beberapa individu lain yang identitasnya telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Augusto dalam keterangannya menyebutkan bahwa ia dan DW telah menjalin hubungan asmara selama lebih dari dua tahun dan hubungan tersebut diketahui oleh orang tua DW serta tetangga sekitar. Ia mengaku bertemu DW di rumahnya atas kesepakatan sebelumnya. Perselisihan terkait telepon seluler dan pesan-pesan di aplikasi percakapan diduga menjadi pemicu pengeroyokan tersebut.
Augusto mengalami luka-luka dan trauma akibat pengeroyokan. Keluarganya mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap dan memproses hukum para pelaku pengeroyokan. Kasus ini semakin kompleks karena adanya dua laporan polisi yang saling berkaitan.
Lejap Angelomestius atau yang dikenal dengan Jello Lejap, yang dikenal aktif memperjuangkan hak-hak kaum marginal, kembali mempertanyakan bukti-bukti yang mendasari penahanan Augusto terkait dugaan pencabulan. Ia meragukan terpenuhinya syarat objektif dan subjektif penahanan sesuai KUHAP.
Lejap menekankan pentingnya bukti yang kuat dan memadai untuk mendukung tuduhan pencabulan. Ia juga mempertanyakan apakah keterangan korban DW bebas dari tekanan dan apakah ada bukti fisik (Surat Keterangan Visum) yang mendukung tuduhan tersebut. Ketiadaan bukti fisik dan potensi adanya tekanan terhadap saksi kunci dapat melemahkan tuduhan pencabulan.
Lebih lanjut, Lejap mempertanyakan apakah saksi-saksi yang mengeroyok Augusto melihat secara langsung tindakan pencabulan. Jika tidak, maka kredibilitas tuduhan pencabulan menjadi sangat lemah. Ia mengharapkan agar proses kasus ini membutuhkan investigasi yang komprehensif dan objektif dan penahanan terhadap Agusto perlu di pertimbangkan kembali jika terdapat kelemahan dalam pembuktiannya.
Penting untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan adil, transparan, dan melindungi hak-hak semua pihak yang terlibat, baik korban maupun terduga pelaku. Lejap mendesak transparansi dari pihak kepolisian terkait bukti-bukti yang dimiliki.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM) baik terduga pelaku maupun korban. Proses hukum harus mengedepankan prinsip praduga tak bersalah hingga terbukti bersalah di pengadilan.
Kasus ini menjadi sorotan penting yang menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pihak kepolisian. Publik berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Jello Lejap berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Ia berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum di NTT.
Kasus Augusto menjadi contoh kompleksitas dalam penegakan hukum, di mana dua kasus yang saling berkaitan memerlukan penyelidikan yang menyeluruh dan objektif untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.
Editor : Haman Hendriques

Laporkan
Redaksi










