Kabupaten Belu Kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Atambua, faktantt.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Capaian ini merupakan yang ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2018, membuktikan konsistensi dan komitmen Pemkab Belu dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH, menyampaikan kabar gembira tersebut dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Belu, Kamis (4/7/2025). Dalam laporannya, Bupati memaparkan realisasi APBD 2024 yang menunjukkan kinerja keuangan daerah yang sehat dan terkelola dengan baik. “Capaian WTP ini adalah hasil kerja keras kita bersama. Ini merupakan bukti nyata akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Willy Lay dengan bangga.
Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Bupati meliputi tiga komponen utama: Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Untuk Pendapatan Daerah, Pemkab Belu menargetkan Rp1.027.588.617.705, dengan realisasi mencapai Rp977.447.317.587,66 atau 95,12% dari target.
Sementara itu, Belanja Daerah yang dianggarkan sebesar Rp1.103.163.801.717 terealisasi sebesar Rp1.011.544.640.144,43 atau 91,63%. Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah, penerimaan pembiayaan mencapai Rp75.598.102.873,01 atau 100,03% dari target, tanpa adanya pengeluaran pembiayaan. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tercatat sebesar Rp41.500.780.316,24.
Willy Lay menekankan bahwa keberhasilan meraih WTP selama tujuh tahun berturut-turut tidak terlepas dari sinergi dan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Belu sebagai mitra kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan. Ia mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengelolaan keuangan daerah.
Ia berharap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 dapat dibahas secara mendalam dan profesional oleh DPRD. Hal ini penting agar menjadi dasar yang kuat dalam pelaksanaan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran di masa mendatang.
“Dengan semangat kebersamaan dan komitmen pelayanan, kita harus terus memperkuat tata kelola keuangan daerah demi mewujudkan masyarakat Belu yang mandiri, berkualitas, dan sejahtera,” pungkas Bupati Willy Lay.
Sidang paripurna tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Belu, Dekan Fakultas Vokasi Universitas Pertahanan RI, Dansatgas Pamtas RI-RDTL, Danion 744/SYB, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan instansi vertikal, organisasi wanita, serta para tokoh masyarakat, agama, dan pemuda.
Editor : Haman Hendriques

Laporkan
Redaksi










