Agusto Goveia Leite, korban pengeroyokan di Desa Haekriit, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.
ATAMBUA, faktantt. Com – Agusto Goveia Leite, korban pengeroyokan di Desa Haekriit, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya secara resmi melaporkan kasus pengeroyokannya ke Kepolisian Resor (Polres) Belu. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/153/Vl/2025/SPKT/Polres Belu Polda NTT.
Adapun kronologi pengeroyokan sebagaimana dijelaskan Agusto kepada awak media di Polres Belu pada Senin, 30 Juni 2025 adalah; Konflik bermula saat Agusto berada di kamar bersama kekasihnya. Ia melihat pesan dan kontak yang mencurigakan di ponsel kekasihnya, yang menunjukkan adanya komunikasi dengan pria lain.
“Saat itu, saya mencoba memeriksa ponselnya karena ada beberapa chat yang mencurigakan dari beberapa pria. Namun, kekasih saya merebut ponselnya dan memukul saya,” ungkap Agusto.
Keributan tersebut terdengar oleh orang tua kekasihnya yang kemudian masuk ke kamar. Mereka menarik dan menyeret Agusto hingga jatuh ke lantai. “Saya diteriaki ‘pencuri’, dan hal itu menyebabkan warga sekitar datang dan mengeroyok saya,” lanjut Agusto.
Akibat pengeroyokan tersebut, Agusto mengalami luka-luka dan trauma. Ia dipukuli, ditendang, dan tangannya diikat. “Hampir saja saya dicekik, namun beruntung ada Pak RT yang melerai,” tambahnya.
Para pelaku pengeroyokan yang telah teridentifikasi adalah ayah kekasihnya, serta beberapa orang lainnya yang berinisial Ek, Ib, Enz, dan Adm.
Keluarga Agusto berharap pihak kepolisian segera menangkap para pelaku pengeroyokan dan memproses mereka sesuai hukum yang berlaku. Polisi diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini dan membawa para pelaku ke pengadilan. Kasus ini menjadi sorotan dan mengingatkan pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan menghindari tindakan kekerasan.
Editor: Haman Hendriques