BeritaDaerahHukrimNTT

Wujudkan Janji Kampanye Terkait SIM C Gratis untuk Tukang Ojek di Belu, Polres Belu Apresiasi Bupati dan wakil Bupati Belu

195
×

Wujudkan Janji Kampanye Terkait SIM C Gratis untuk Tukang Ojek di Belu, Polres Belu Apresiasi Bupati dan wakil Bupati Belu

Sebarkan artikel ini

program pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C gratis bagi para tukang ojek. Program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Belu, Willybrodus Lay dan Vicente Hornai Gonsalves.

Atambua, Faktantt. Com – Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) bersiap merealisasikan program pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C gratis bagi para tukang ojek. Program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Belu, Willybrodus Lay dan Vicente Hornai Gonsalves, ini merupakan janji kampanye yang kini segera diwujudkan sebagai bagian dari 12 program prioritas pemerintahan mereka.

Langkah ini mendapat sambutan positif dan dukungan penuh dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Belu. Kepolisian menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dan memastikan keberhasilan program yang merupakan salah satu janji politik yang disampaikan kepada masyarakat Belu beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Penjabat Kepala Desa Naitimu,Soni Bere Temukan Rumah Tidak Layak Huni Saat Blusukan

Kasat Lantas Polres Belu, IPTU Marthen Luther Petterson, membenarkan adanya konsultasi antara pihak Pemkab Belu, khususnya dari Bagian Ekonomi, dengan Satlantas Polres Belu terkait program SIM C gratis ini. Konsultasi tersebut membahas mekanisme dan teknis pelaksanaan program yang akan segera dijalankan.

IPTU Petterson menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bupati dan Wakil Bupati Belu atas komitmen mereka dalam merealisasikan janji kampanye tersebut. “Kami sangat berterima kasih atas kepedulian Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati terhadap para tukang ojek di Kabupaten Belu, dengan mewujudkan janji kampanye yang telah disampaikan,” ujarnya. Program ini dinilai sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Syarat dan Mekanisme Susunan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih serta manfaatnya

Menurutnya, kepemilikan SIM C merupakan kewajiban bagi setiap pengendara sepeda motor. Program SIM C gratis ini akan membantu para tukang ojek untuk melengkapi persyaratan berkendara dan meningkatkan keselamatan di jalan raya. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas.

“Program ini merupakan bentuk nyata janji kampanye yang telah disampaikan dan merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Belu terhadap masyarakatnya. Kami dari pihak lalu lintas sangat mendukung dan siap mendukung penuh program ini,” tegas IPTU Petterson.

Baca Juga:  Dari Perbatasan Menembus Gerbang UI :Cerita Perjuangan Bupati Belu Mengukir Prestasi

Satlantas Polres Belu berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam hal teknis dan administrasi untuk kelancaran program SIM C gratis ini. Kerja sama yang baik antara Pemkab Belu dan Polres Belu diharapkan dapat memastikan program ini berjalan efektif dan tepat sasaran.

Dengan terealisasinya program ini, diharapkan para tukang ojek di Kabupaten Belu dapat menjalankan profesinya dengan lebih aman dan legal. Hal ini juga akan berkontribusi pada peningkatan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Belu, sekaligus menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi janji politiknya.

Editor : Haman Hendriques 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *