Vinsensius Mau, ST., MT., resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPMPTSP Kabupaten Belu.
Atambua,faktantt. Com – Pemerintah Kabupaten Belu melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat penting pada Selasa, 10 Juni 2025. Acara yang berlangsung di ruang rapat Bupati Belu ini melibatkan pejabat eselon II di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta pejabat fungsional di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Belu.
Dalam sertijab tersebut, Vinsensius Mau, ST., MT., resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPMPTSP Kabupaten Belu. Ia menggantikan Rosalia Yeani Lalo, SH. Sementara itu, di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Belu, Wilibrodus Ukat, ST., dilantik sebagai Pejabat Fungsional Ahli Muda, dan Agustinus Raymundus Seran, ST., sebagai Pejabat Fungsional Ahli Pertama.
Turut hadir dalam acara tersebut Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Kabupaten Belu, Plh. Inspektur Inspektorat Kabupaten Belu, dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Belu. Kehadiran mereka menandakan pentingnya proses pergantian kepemimpinan ini bagi tata kelola pemerintahan daerah.
Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH., dalam sambutannya menekankan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Beliau menegaskan pentingnya pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional, seiring dengan beroperasinya Plaza Pelayanan Publik (PPP) yang telah dibangun di Kabupaten Belu.
Bupati Lay berharap agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu mampu memberikan pelayanan yang ramah, responsif, dan efisien kepada masyarakat. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
Beliau juga menjelaskan bahwa Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Belu bukanlah pusat perbelanjaan, melainkan pusat layanan terpadu untuk mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan administrasi dan perizinan. MPP dirancang untuk mempercepat dan menyederhanakan proses pengurusan dokumen penting bagi masyarakat.
Bupati Lay juga mengingatkan pentingnya memperhatikan kebutuhan kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, dalam memberikan pelayanan publik. Setiap unit layanan diharapkan memiliki sistem antrean yang jelas, informasi yang lengkap dan mudah diakses, serta ruangan yang bersih dan nyaman.
Dengan dilantiknya pejabat baru ini, Pemerintah Kabupaten Belu optimistis akan terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.
Editor: Haman Hendriques