BeritaDaerahHukrimNTT

Bergerak Cepat, Polres Belu Ringkus Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur

173
×

Bergerak Cepat, Polres Belu Ringkus Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

Penangkapan Amer dilakukan oleh Unit Buser Polres Belu di bawah pimpinan Bripka Yonatan Rewu dan anggota A.n Yatno Lopez.

Atambua, faktantt.com– Kecepatan dan ketegasan Kepolisian Resort (Polres) Belu dalam menangani kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur patut diapresiasi. Sebastiao alias Amer, pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur, berhasil diringkus pada Minggu, 25 Mei 2025. Penangkapan ini menandai keberhasilan aparat penegak hukum dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Penangkapan Amer dilakukan oleh Unit Buser Polres Belu di bawah pimpinan Bripka Yonatan Rewu dan anggota A.n Yatno Lopez. Aksi penangkapan ini dilandasi laporan polisi bernomor LP/B/114/V/2025/SPKT/POLRES BELU/POLDA NTT. Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen Polres Belu dalam memberantas kejahatan seksual, khususnya terhadap anak-anak yang merupakan kelompok rentan dan perlu mendapatkan perlindungan ekstra.

Bripka Yonatan Rewu, dalam keterangan persnya pada Minggu, 25 Mei 2025, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. “Terduga pelaku sudah diamankan karena melakukan tindakan pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” tegas Bripka Yonatan. Pernyataan ini memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan menunjukkan transparansi proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Belu.

Baca Juga:  Bupati Belu Pacu Pertumbuhan Ekonomi Desa: Akselerasi Pembentukan Bumdes dan Koperasi Merah Putih

Proses penangkapan Amer tidaklah mudah. Pelaku diketahui berupaya menghindari penangkapan dengan bersembunyi di rumah warga di wilayah Haliwen. Namun, kejelian dan kerja keras tim Buser Polres Belu berhasil mengungkap persembunyiannya. Keberhasilan ini menunjukkan profesionalisme dan dedikasi tinggi para petugas dalam menjalankan tugasnya.

“Pelaku selama ini sembunyi-sembunyi di rumah warga di Haliwen,” ungkap Bripka Yonatan. Ia menambahkan bahwa saat ini pelaku telah berada di Polres Belu (Satuan Reserse Kriminal) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses pemeriksaan ini akan mencakup pengumpulan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat konstruksi kasus dan memastikan keadilan bagi korban.

Baca Juga:  Bupati Belu, Willybrodus Lay, Lantik Kepengurusan Baru TP PKK Belu Periode 2025-2030

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan pentingnya perlindungan anak dari kejahatan seksual. Polres Belu diharapkan dapat memproses kasus ini secara transparan dan adil, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku, dan memberikan pendampingan kepada korban. Keberhasilan penangkapan ini juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap kasus kejahatan seksual yang terjadi.

Keberadaan Unit Buser Polres Belu yang sigap dan responsif sangat diapresiasi. Kecepatan dalam bertindak dan kemampuan mereka dalam melacak pelaku menunjukkan profesionalisme dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas. Hal ini memberikan rasa aman dan kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum.

Polres Belu juga diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan kejahatan seksual terhadap anak. Peningkatan kesadaran masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.

Baca Juga:  Pemkab Belu Siapkan Lahan Untuk Kampus Kesehatan S1 Keperawatan: Mewujudkan Tenaga Kesehatan Profesional di Perbatasan

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk bersama-sama melindungi anak-anak dari kejahatan seksual. Peran keluarga, masyarakat, dan pemerintah sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak. Kerja sama yang erat antara semua pihak sangat krusial untuk mencegah dan menangani kasus-kasus serupa di masa mendatang.

Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual lainnya dan memberikan rasa keadilan bagi korban. Proses hukum yang transparan dan adil akan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi anak-anak dari kekerasan dan eksploitasi seksual. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih peduli dan melindungi anak-anak di sekitar kita.

Editor : Haman Hendriques 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *