Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) melantik dan mengukuhkan sejumlah pejabat eselon II.
Kupang, faktantt. Com – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) melantik dan mengukuhkan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT pada Senin, 19 Mei 2025, di Aula El Tari Kupang. Sebanyak 15 pejabat eselon II atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilantik, sementara empat pejabat eselon II lainnya dikukuhkan kembali pada posisi sebelumnya. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan sistem merit, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 15 Tahun 2019.
Proses pengisian jabatan tersebut dilakukan secara objektif, transparan, dan kompetitif. Hal ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi NTT untuk membangun birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Sistem merit diprioritaskan untuk menjamin jabatan strategis diisi oleh figur terbaik, bukan berdasarkan kedekatan atau kepentingan tertentu.
Gubernur NTT menekankan pentingnya birokrasi yang melayani dengan hati, bekerja dengan akal sehat, dan menjunjung tinggi akuntabilitas kepada masyarakat. Ia bersama Wakil Gubernur berkomitmen penuh untuk membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas.
Para pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjadi pemimpin yang memberi teladan, membangun kerja sama antar sektor, dan berinovasi dalam menjalankan tugas, meskipun dengan keterbatasan anggaran. Jabatan yang diemban bukan hanya sekadar posisi administratif, melainkan juga medan pengabdian untuk membawa perubahan nyata bagi masyarakat NTT.
Gubernur juga memberikan pesan agar para pejabat yang dilantik bekerja dengan nurani, melakukan kerja nyata, memimpin dengan teladan, dan mengabdi tanpa pamrih demi membangun Nusa Tenggara Timur yang lebih baik. Evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk memastikan kinerja dan akuntabilitas para pejabat.
Berikut daftar 15 pejabat eselon II yang dilantik:
1. Drs. Ady Endezon Mandala, M.Si. – Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat
2. Alfonsius Watu Raka, SE, MM – Sekretaris DPRD
3. Drs. Yohan A. Bunmo Loban, M.Si. – Kepala Satpol PP
4. Joaz Bily Oemboe Wanda, SP. – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
5. Mahadin Sibarani, ST. – Kepala Dinas Perhubungan
6. Drs. Alexander B. Koroh, MPM. – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
7. Ir. Benyamin Nahak, MT. – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
8. Johny Ericson Ataupah, SP, MM. – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
9. Rosye Maria Hedwine, ST, M.Si. – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
10. Agustinus Rande Sigasare, ST. – Kepala Biro Umum
11. Selfi Handrayani Nange, S.Sos, M.Si, M.Pub.Pol. – Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan
12. Adelino da Cruz Soares, AKS, MPS.Sp. – Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa
13. Djoese Selestino Martins Nai Buti, SPt, MSi. – Kepala Biro Organisasi
14. Drs. Benhard Menoh, MT. – Kepala Badan Keuangan Daerah
15. dr. Stefanus Dhe Soka, Sp.B. – Direktur RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang
Berikut daftar empat pejabat eselon II yang dikukuhkan kembali:
1. Dr. Alfonsus Theodorus, ST, MT. – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
2. Sulastri Rasyid – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
3. Frederik Christian Purwanto Koenunu – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
4. Stefanus Halla – Kepala Inspektorat Daerah
Pelantikan dan pengukuhan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Provinsi NTT dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Komitmen terhadap sistem merit akan terus dijaga untuk memastikan terwujudnya birokrasi yang profesional dan akuntabel.
Editor : Haman Hendriques