Cegah Bullying dan Kenakalan Remaja di Belu Peradi menyambangi SMPN 2 Tasifeto Timur.
Atambua, faktantt.Com– Program “PERADI Masuk Sekolah” terus berlanjut. Setelah sukses digelar di SMA 17 Agustus Weoe, Malaka, pekan lalu, program pencegahan bullying dan kenakalan remaja ini kini menyambangi SMPN 2 Tasifeto Timur, Kabupaten Belu. Melkinus Conterius Seran, S.H., M.H., C.Me., Ketua DPC PERADI Atambua, memimpin kegiatan ini.
Dalam materinya, Melkinus menekankan pentingnya kolaborasi integral dan holistik dari berbagai pihak – satuan pendidikan, orangtua, masyarakat, pemerintah, dan organisasi profesi advokat (PERADI) – dalam mengatasi masalah bullying dan kenakalan remaja. Ia memaparkan dua strategi utama: kebijakan non-penal (preventif) dan kebijakan yuridis (represif).
Kebijakan non-penal difokuskan pada pencegahan melalui penyuluhan hukum dan sosialisasi dampak bullying dan kenakalan remaja. Pembentukan forum atau komunitas anti-bullying juga menjadi bagian penting dari strategi ini. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran remaja tentang bahaya perilaku tersebut.
Kebijakan yuridis, bersifat represif, menekankan pada penindakan dan pemberian sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran. Konsep keadilan yang diusung mencakup keadilan korektif (sanksi sesuai perbuatan), keadilan restoratif (pemulihan keadilan yang melibatkan korban dan pelaku), dan keadilan rehabilitatif (pemulihan pelaku dan korban).
Keadilan restoratif, yang diatur dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, menekankan pemulihan tanpa berfokus pada hukuman. Prosesnya melibatkan korban dan pelaku, seperti dalam contoh mediasi antara guru dan siswa yang berdamai setelah siswa menerima ganti rugi atas penganiayaan yang dialaminya.
Keadilan rehabilitatif, berpedoman pada asas “poena et poena, poena et medicine”, memandang pidana sebagai hukuman sekaligus pengobatan. Pelaku bullying dianggap membutuhkan pemulihan, bukan hanya hukuman.
Melkinus menambahkan bahwa kenakalan remaja adalah hal lumrah, selama tidak melanggar hukum atau merugikan orang lain. Namun, tantangan zaman modern, terutama pengaruh teknologi dan pergaulan, menuntut kewaspadaan. Ia menunjuk pengaruh teman sebaya sebagai faktor eksternal yang paling berpengaruh, disusul oleh faktor internal seperti kondisi keluarga dan lingkungan. Ketidakstabilan keluarga, kurangnya pengawasan orangtua, konflik keluarga, atau kurangnya dukungan emosional dapat memicu kenakalan remaja.
Editor : Haman Hendriques

Laporkan
Redaksi










