BeritaDaerahHukrim

Misteri Hilangnya LKPJD BUMDes Naitimu: Dugaan KKN Mengancam Transparansi Dana Desa

86
×

Misteri Hilangnya LKPJD BUMDes Naitimu: Dugaan KKN Mengancam Transparansi Dana Desa

Sebarkan artikel ini

Foto : ilustrasi Dugaan mantan Penjabat Desa Naitimu menunjuk keluarga sebagai ketua BUMDes

Belu, faktantt.com – Ketiadaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Dana (LKPJD) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, telah memicu gelombang kecurigaan terkait penyelewengan dana desa. Kegagalan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan fungsi pengawasan menjadi sorotan utama, diiringi protes keras warga yang menuding adanya indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dugaan kuat hubungan keluarga antara mantan Penjabat Kepala Desa dan Ketua BUMDes semakin memperparah situasi.

Ketidakmampuan mantan Penjabat Kepala Desa mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa melalui LKPJD BUMDes menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Dokumen penting tersebut hingga kini belum diserahkan kepada Penjabat Kepala Desa yang baru. Situasi ini diperburuk oleh dugaan penunjukan Ketua BUMDes secara non-demokratis oleh mantan Penjabat Kepala Desa.

Baca Juga:  Wabub Belu Pimpin Rapat Persiapan Tour The En Te Te 2025: Ajang Promosi NTT di Mata Dunia!

Indikasi KKN semakin menguat dengan terungkapnya dugaan hubungan keluarga antara mantan Penjabat Kepala Desa dan Ketua BUMDes yang ditunjuk tanpa proses pemilihan yang transparan dan akuntabel. Hubungan ini menimbulkan konflik kepentingan dan memperkuat kecurigaan adanya penyelewengan dana. Ketiadaan LKPJD semakin menguatkan dugaan tersebut.

Upaya Penjabat Kepala Desa untuk meminta klarifikasi kepada Ketua BUMDes terkait ketiadaan LKPJD hingga kini belum membuahkan hasil. Keengganan Ketua BUMDes memberikan keterangan semakin memperkuat dugaan penyimpangan keuangan. Fakta hubungan keluarga antara mantan Penjabat Kepala Desa dan Ketua BUMDes semakin menguatkan dugaan KKN.

“Ketiadaan LKPJD ini bukan hanya masalah administrasi, tetapi indikasi kuat pelanggaran hukum yang merugikan negara,” ungkap seorang warga Desa Naitimu yang meminta namanya dirahasiakan, Rabu (14/5/25). Ia menambahkan bahwa BPD telah gagal menjalankan tugas pengawasan, dan hubungan keluarga antara mantan Penjabat Kepala Desa dan Ketua BUMDes semakin memperkuat dugaan KKN.

Baca Juga:  Tour de EnTeTe 2025 Etape II Berakhir di Atambua, Bupati Belu Sambut Antusias Para Peserta

Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Belu untuk melakukan investigasi menyeluruh dan meminta aparat penegak hukum menyelidiki dugaan penyelewengan dana. Proses hukum yang transparan dan tegas dibutuhkan untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa. Kejelasan hubungan keluarga antara mantan Penjabat Kepala Desa dan Ketua BUMDes menjadi kunci penting dalam investigasi.

Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa mutlak diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Penguatan sistem pengawasan di tingkat desa, termasuk peningkatan kapasitas BPD dan partisipasi masyarakat, menjadi sangat krusial.

Penerapan prinsip good governance dalam pengelolaan keuangan desa harus ditegakkan. Pemilihan pengurus BUMDes harus demokratis dan transparan untuk mencegah konflik kepentingan dan memastikan akuntabilitas. Mekanisme yang lebih ketat perlu diterapkan untuk mencegah penunjukan pengurus yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Baca Juga:  Koperasi Merah Putih: Senjata Baru Ekonomi Desa di Tapal Batas

Lemahnya pengawasan LPJ Kepala Desa oleh BPD sebelum diserahkan kepada Bupati terbukti nyata di Desa Naitimu. Ketiadaan LKPJD BUMDes menunjukkan potensi kerugian keuangan negara yang signifikan. Hubungan keluarga antara mantan Penjabat Kepala Desa dan Ketua BUMDes semakin memperkuat dugaan pelanggaran hukum yang serius.

Pemerintah Kabupaten Belu dan aparat penegak hukum bertanggung jawab menindaklanjuti laporan ini. Ketegasan dalam menangani dugaan penyelewengan dana desa akan menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa bergantung pada transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Editor : Haman Hendriques 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *