Belu, faktantt.com – DPC Peradi Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaksanakan program “Peradi Masuk Sekolah” dengan fokus pada sosialisasi hukum untuk mencegah kenakalan remaja. Kegiatan perdana ini dilaksanakan di SMA Negeri 17 Agustus Weoe, melibatkan siswa-siswi, guru-guru, dan seluruh anggota DPC Peradi Atambua yang meliputi tiga kabupaten: Malaka, Belu, dan Timor Tengah Utara (TTU).
Program ini bertujuan untuk mengatasi masalah klasik kenakalan remaja, termasuk bullying, yang sering terjadi di sekolah-sekolah. Ketua DPC Peradi Atambua, Melkianus Conterius Seran, S.H., M.H., C.Me., memimpin langsung kegiatan ini di SMA Negeri 17 Agustus Weoe, berinteraksi langsung dengan siswa untuk memahami permasalahan dan fokus pada pencegahan bullying dan kenakalan remaja.
Melkianus menekankan pentingnya sosialisasi hukum sebagai upaya preventif. Ia menjelaskan bahwa masalah kenakalan remaja merupakan isu yang kompleks dan berkelanjutan, sehingga perlu pendekatan yang komprehensif dan berkesinambungan. Sosialisasi hukum diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada siswa tentang konsekuensi hukum dari tindakan kenakalan remaja.
SMA Negeri 17 Agustus Weoe menjadi sekolah pertama yang menerima kunjungan dari DPC Peradi Atambua dalam program ini. Pihak sekolah menyambut baik inisiatif tersebut dan berharap program ini dapat memberikan dampak positif bagi siswa dan lingkungan sekolah. Kerjasama antara DPC Peradi Atambua dan SMA Negeri 17 Agustus Weoe diharapkan dapat terus berlanjut untuk mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di SMA Negeri 17 Agustus Weoe mencakup berbagai materi terkait hukum dan dampak negatif dari kenakalan remaja. Para siswa diberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, serta pentingnya menghormati hukum dan aturan yang berlaku. Selain itu, mereka juga diajak untuk berdiskusi dan berinteraksi langsung dengan para anggota Peradi.
Para guru juga turut serta aktif dalam kegiatan ini, memberikan masukan dan berbagi pengalaman mereka dalam menangani masalah kenakalan remaja di sekolah. Kerjasama antara guru dan DPC Peradi Atambua dianggap penting untuk menciptakan sinergi dalam upaya pencegahan kenakalan remaja.
Melalui program “Peradi Masuk Sekolah”, DPC Peradi Atambua berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan generasi muda yang sadar hukum dan terhindar dari kenakalan remaja. Program ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi sekolah-sekolah lain di wilayah tersebut untuk menerapkan program serupa.
Ke depannya, DPC Peradi Atambua berencana untuk memperluas program “Peradi Masuk Sekolah” ke sekolah-sekolah lain di tiga kabupaten yang menjadi wilayah kerjanya. Mereka berkomitmen untuk terus memberikan edukasi hukum kepada generasi muda sebagai upaya pencegahan kenakalan remaja dan menciptakan masyarakat yang lebih baik.
Editor : Haman Hendriques