BeritaDaerahHukrimNTT

Mahasiswa UNwira Kupang Melakukan Diskusi Kelompok Bertajuk “Jurnalisme Damai”

12
×

Mahasiswa UNwira Kupang Melakukan Diskusi Kelompok Bertajuk “Jurnalisme Damai”

Sebarkan artikel ini

Mahasiswa Unwira menggelar diskusi kelompok bersama Orang Muda Katolik

Nagekeo,faktantt.com – Mahasiswa Semester 6, Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip), Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang menggelar diskusi kelompok bersama Orang Muda Katolik (OMK) bertajuk “Pengenalan Jurnalisme Damai Bagi Masyarakat Desa Jawapogo”.

Kegiatan ini diselenggarakan di Balai Desa Jawapogo, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, pada Senin (28/04/2025).

Kegiatan ini merupakan salah satu program individu yang dilakukan oleh mahasiswa Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Unwira Kupang sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Diskusi ini dibawahkan langsung oleh Delsita Dama selaku pemateri.

Dalam pemaparan materi Delsita memberikan pemahaman tentang jurnalisme, etika seorang jurnalis, dan teknik penulisan berita. “Jurnalisme merupakan kegiatan mencari, mengumpulkan, menulis, mengedit dan mempublikasikan berita atau informasi kepada publik melalui media massa.

Baca Juga:  Komitmen Berantas Judi di Tengah Masyarakat,Polisi Berhasil Grebek Lokasi Perjudian dan Amankan Dua orang Terduga Pelaku

Dalam kegiatan jurnalisme seorang jurnalis memiliki etika diantaranya independent, transparansi, dan menjaga privasi narasumber. Selain itu, seorang jurnalis dalam menulis berita harus sesuai dengan unsur-unsur berita yaitu 5W+1H (what, who, where, why, when, dan how)” ujar Delsita.

Ia juga menambahkan bahwa jurnalisme memiliki banyak jenis salah satunya adalah jurnalisme damai. “Ada banyak jenis jurnalisme diantaranya, jurnalisme online, jurnalisme investigasi, jurnalisme perang, jurnalisme warga dan program pengabdian saya adalah jurnalisme damai. Jurnalisme damai berfokus pada pemberitaan yang tidak memprovokasikan konflik, menghindari sensasional dan membangun dialog yang konstruksi. Selain itu, teknik pengumpulan berita dilakukan secara observasi dan wawancara” pungkasnya.

Baca Juga:  Kerja Keras Pemkab Belu Raih UHC Prioritas, BPJS Kesehatan Atambua Beri Apresiasi

Hendrikus Loy yang merupakan anggota OMK bertanya tentang cara mengatasi berita hoax. “Sekarang banyak media yang mempublikasikan berita sesuai opini mereka, sehingga menghasilkan berita hoax. Bagaimana cara kita mengatasi berita hoax?” ungkapnya

Hal senada juga ditanyakan oleh Arman Djawa mengenai etika seorang jurnalisme. “Seorang jurnalis memiliki etika yaitu transparansi. Bagaimana seorang jurnalis dalam pilkada yang menerima suap, apakah masih dinamakan seorang jurnalis?” kata Arman.

Baca Juga:  Wakil Bupati Belu Dorong Pembangunan Bendungan Welikis Saat Kunjungan Sesko TNI di Kecamatan Tasifeto Timur

Dalam sesi diskusi ini Delsita menjawab pertanyaan Hendrikus dan Arman bahwa hal pertama dalam mengatasi berita hoax adalah verifikasi informasi, dan pentingnya memahami etika jurnalisme dalam konteks pilkada. “Kita harus dapat membedakan informasi atau berita yang valid dan tidak valid. Bisa melalui media-media yang terpercaya.

Kemudian narasumber yang memberikan informasi dapat dipercaya kebenarannya atau tidak. Dan jika seorang jurnalis terlibat dalam penerimaan suap, maka perlj mempertimbangkan Kembali peran dan tanggung jawabb mereka dalam masyarakat, karena seorang jurnalis harus berpegang teguh pada etika jurnalis yaitu independent dan transparansi” ujar Delsita(Damas)

Editor : Haman Hendriques 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *