Bupati Belu,Willybrodus Lay
Atambua,faktantt.Com – Bupati Belu, Willybrodus Lay, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Belu. Hal ini disampaikan pada Rabu (30/4/2025) seusai melantik 55 Penjabat (Pj) Kepala Desa di Aula Gedung Betelalenok Atambua.
Bupati menginstruksikan pembentukan tim audit yang akan memeriksa pengelolaan anggaran Dana Desa oleh para Pj Kepala Desa lama, mantan Kepala Desa, dan juga para Kepala Desa Definitif.
“Tujuan audit ini adalah untuk memastikan bahwa Pj Kepala Desa yang baru tidak menanggung beban kesalahan pengelolaan dana desa di masa lalu,” tegas Bupati. Ia menekankan bahwa Pj Kepala Desa yang baru tidak boleh menanggung “dosa masa lalu” atas pengelolaan dana desa.
Bupati juga menekankan pentingnya menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku bagi para Pj Kepala Desa yang baru dilantik. Ia berencana menyelenggarakan pelatihan bagi para Pj Desa terkait penggunaan anggaran Desa sesuai dengan regulasi.
“Kita akan lakukan bimtek bagi penjabat Desa untuk penggunaan anggaran Desa sesuai dengan regulasi yang benar,” terang Bupati.
Bupati berharap Pj Kepala Desa yang baru dilantik dapat menunjukkan kinerja yang baik dalam melayani masyarakat di desa. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
“Transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam pengelolaan dana desa. Masyarakat harus tahu bagaimana dana desa digunakan,” ujar Bupati.
Dalam arahannya, Bupati Belu menekankan agar para Pj Kepala Desa yang baru dilantik fokus pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
“Fokuslah pada pelayanan masyarakat dan jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” pesan Bupati kepada para Pj Kepala Desa.
Pembentukan tim audit ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa. Selain itu, audit juga diharapkan dapat memberikan pembelajaran bagi para Pj Kepala Desa yang baru agar menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Bupati Belu berharap audit dana desa ini akan memberikan dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Belu.
“Semoga audit ini dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Belu,” harap Bupati.
Editor : Haman Hendriques