BeritaDaerahNTTPolitik

Geruduk Kantor DPRD Malaka, Ini Tuntutan Aliansi Mahasiswa GMNI- PMKRI Cabang Malaka

66
×

Geruduk Kantor DPRD Malaka, Ini Tuntutan Aliansi Mahasiswa GMNI- PMKRI Cabang Malaka

Sebarkan artikel ini

Aliansi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Malaka Geruduk Kantor DPRD

Malaka,faktantt.com – Aliansi Cipayung Malaka menggelar aksi demonstrasi di Kota Betun, Kabupaten Malaka, NTT pada Senin, (28/4/2025).

Aliansi Cipayung Malaka tersebut terdiri dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Karteker Cabang Malaka bersama beberapa masyarakat Kabupaten Malaka.

Terpantau media ini, titik kumpul Masa aksi di depan Margasiswa PMKRI Cabang Malaka. Mereka melakukan Long March melalui Jl. Ahmad Yani, menuju Kantor DPRD Kabupaten Malaka, di Kota betun.

Baca Juga:  Wabub Belu Pimpin Rapat Persiapan Tour The En Te Te 2025: Ajang Promosi NTT di Mata Dunia!

Adapun perlengkapan yang di bawa mereka seperti atribut organisasi, sound sistem, mobil komando, bendera merah putih maupun bendera organisasi, serta selebaran pernyataan sikap berupa spanduk.

Aksi demonstrasi tersebut di komandoi langsung oleh para pimpinan dari kedua organisasi yakni Ketua Presidium PMKRI Malaka, Yasintus A. Opat dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Carteker termandat GMNI Cabang Malaka, Theofilus Manek untuk mengerubuk Gedung DPRD Malaka.

Baca Juga:  Wakil Bupati Belu Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II dan CPNS Lulusan IPDN Angkatan XXXII

Sepanjang perjalanan melalui rute aksi demonstrasi yang dilalui Aliansi Cipayung Malaka itu, terlihat masa aksi secara bergantian mengumandangkan orasi berupa aspirasi maupun kritikan terhadap kebijakan pemerintah daerah maupun instansi DPRD Malaka.

Aspirasi dan kritikan yang dilontarkan para orator dari Aliansi Cipayung Malaka itu terdengar berupa persoalan-persoalan akibat kebijakan pemerintah daerah yang dianggap menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat Kabupaten Malaka.

Baca Juga:  Laporan Kinerja APBN di KPPN Atambua Triwulan I 2025 Terjaga Solid

Dalam orasi tersebut, mereka mendesak DPRD Malaka untuk segera memanggil Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran dan Henry Melki Simu guna melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat.

Tuntutan ini terkait dengan polemik pemberhentian Kepala Desa Umakatahan yang dinilai tidak transparan dan merugikan masyarakat setempat.

Hingga berita ini diturunkan, Masa aksi sementara melangsungkan audiensi bersama DPRD Malaka.***(Arron Bria)

Editor : Haman Hendriques 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *