BeritaDaerahNasionalPolitik

Kabar Gembira! Bupati Perbolehkan Masyarakat Pinjam Pakai Kendaraan Dinas

22
×

Kabar Gembira! Bupati Perbolehkan Masyarakat Pinjam Pakai Kendaraan Dinas

Sebarkan artikel ini

(foto: ilustrasi kendaraan Dinas)

 

Faktantt.com,PESISIR BARAT  – Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan memberikan izin kepada seluruh elemen masyarakat yang ingin melakukan peminjaman Kendaraan Dinas (Randis) Bupati untuk kegiatan-kegiatan bersifat sakral.

Demikian dikatakan Bupati, Dedi Irawan, ketika dikonfirmasi, Jumat (4/4/2025), bahwa Bupati Pesibar resmi memberikan izin kepada masyarakat Pesibar yang bermaksud melakukan peminjaman randis Bupati untuk kegiatan pernikahan dan adat. “Per hari ini siapapun masyarakat Pesibar sudah bisa dan boleh untuk meminjam randis Bupati untuk acara pernikahan dan adat,” ujar Dedi Irawan.

Baca Juga:  Tragedi Mauponggo: Banjir Bandang Telan Korban Jiwa, Warga Terisolasi

Menurut Dedi Irawan, Pemkab Pesibar siap memfasilitasi masyarakat tidak hanya dengan memberikan izin penggunaan randis. “Bahkan supir dan Bahan Bakar Minyak (BBM) nya juga disiapkan oleh Pemkab Pesibar,” jelasnya.

Baca Juga:  Tour de EnTeTe 2025 Etape II Berakhir di Atambua, Bupati Belu Sambut Antusias Para Peserta

Lanjutnya, untuk dapat melakukan peminjaman randis tersebut, masyarakat hanya perlu berkoordinasi dan melakukan pengajuan dengan Bagian Umum Sekretariat Pemkab Pesibar. “Atau menghubungi admin Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) dengan nomor 085369989990 atau admin Dedi Irawan Official dengan nomor 08989666776,” papar Bupati, Dedi Irawan.

Baca Juga:  Laporan Kinerja APBN di KPPN Atambua Triwulan I 2025 Terjaga Solid

“Pengajuan oleh masyarakat InsyaAllah akan langsung mendapat respon,” Pungkasnya ( ***)

Sumber :SUNDALANEWS.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *