BeritaHukrimNTTPolitik

Kepala Desa Fatuaruin Malaka,Diduga Gelapkan Dana Desa sebesar 236 juta

71
×

Kepala Desa Fatuaruin Malaka,Diduga Gelapkan Dana Desa sebesar 236 juta

Sebarkan artikel ini

Kepala Desa Fatuaruin,Diduga Gelapkan Dana Desa sebesar 236 juta Tahun Anggaran 2023 dan 2024.(Foto: ilustrasi)

faktantt.com,Malaka – Kepala Desa Fatuaruin, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur diduga menggelapkan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Untuk itu, Inspektorat Kabupaten Malaka Diminta untuk segera mengaudit Kepala Desa Fatuaruin bersama dua jajaranya, yakni Sekretaris dan Bendaharanya.

Hal ini disampaikan oleh Mahasisiwa Unimor, Anjelo melalui media pada Minggu, (06/4/2025).

Menurutnya, media sudah menonfirmasi kepala Desa fatuaruin, namun kades tersebut tidak merespon. Termasuk sekretatisnya saat ini.

“Itu artinya benar bahwa Dana Desa untuk mengadaan air bersih untuk masyarakat itu benar adanya. Sedangkan kades dan sekretarisnya sudah dihubungi media tapi mereka hanya membaca tanpaenjelaskan satu katapun,” Ujarnya.

Dengan demikian, Anjelo minta kepada Inspektorat untuk segera melakukan audit terhadap kades dsn perangkat dua orangnya.

Baca Juga:  Polres Malaka Tangkap Dua Tersangka Pengrusakan Rumah di Malaka Barat

“Uang negara tidak boleh dijadikan uang saku atau uang pribadi. Untuk apa para orang seperti itu. Jika menjadi kades hanya untuk korupsi mendingan mundur saja dari jabatan itu,” tegasnya.

Adapun Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024 itu sebanyak 236 Juta. Dana ini tujuannya untuk pengadaan air bersih kepada masyarakat Desa Fatuaruin.

Berdasarkan hasil Investasi media pada Kamis, 27 Maret 2025, Dana Desa itu untuk pengadaan air bersih untuk masyarakat Desa Fatuaruin.

Dana untuk pengadaan air bersih itu semenjak dari Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Namun hingga hari ini masyarakat Desa Fatuaruin tidak pernah menikmati air bersih.

Akan tetapi Air bersih itu hanya di berikan kepada 3 pejabat di lingkup pemerintah Desa Fatuaruin diantaranya, Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Bendagara Desa.

Diketahui, dan Dana Desa Tahun 2023 sebanyak 116 Juta dan Tahun 2024 sebesar 120 Juta.

Baca Juga:  Berikut Susunan Kepengurusan TP PKK Kabupaten Belu Periode 2025-2030: Atasi Kemiskinan Ekstrim dan Stunting

Sementara salah Satu Masyarakat di Desa Fatuaruin berinisial Y membenarkan kepada media pada Kamis 27 Maret 2025 lalu.

“Iya benar, Tahun 2023 Desa fatuaruin mendapatkan TUKIN sebesar Rp 116 juta untuk pengadaan air bersih bagi masyarakat tpi sampai hari ini masyarakat belum menikmati air bersih,”Terangnya.

Selain itu kata dia, bahwa di tahun 2024 juga ada tukin untuk pengadaan air bersih yang diperuntukkan bagi masyarakat Fatuaruin.

“Tahun 2024 juga sama, Desa fatuaruin mendapatkan lagi TUKIN sebesar Rp 120 juta di peruntukan lagi untuk air bersih tapi sampai dengan hari ini masyrakat belum menikmati air bersih juga,” Terangnya lagi.

Dikatakannya, karena pemerintah desa tidak gunakan dana Tukin untuk pengadaan air bersih, terpaksa setiap hari masyarakat harus mencari air bersih di kali.

Baca Juga:  Wakil Bupati Belu Vicente Hornai Saksikan Sertijab Plt. Kepala Satpol PP

“Ya terpaksa masyarakat harus mencari air bersih di kali untuk pakai masak dan minum. Dan lucunnya dari dana dua ratus juta lebih ini hanya yg menikmati air berisih itu ibu desa, Sekretaris dan Bendahara karena kerannya hanya dipasang untuk pejqbat 3 orang ini,”Jelasnya.

Menurutnya hal ini sangat miris sementara masyarakat susah air bersih padahal pipa sudah masuk disetiap dusun, Namun air tidak ada.

“Sangat aneh. Mereka tiga sendiri yang memiliki keran air bersih dan memakainya. Lalu masyarakat tidak dapat, padahal pipa sudah ada dan masuk di semua dusun, tapi air tidak ada. Ini tentu ada sesuatu, kita duga Ibu Desa bersama kedua perangkatnya telah melakukan penggelapan dana TuKin sebanyak 236 Juta dan terindikasi Korupsi,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *