Aksi ini menunjukkan adanya dukungan masyarakat Belu terhadap revisi UU TNI
faktantt.com,Atambua – Puluhan masyarakat kabupaten Belu menggelar aksi damai di depan Patung A.A. Bere Talo, Simpang Lima, Kota Atambua,Sabtu (29/03/2025).
Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan dukungan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), yang mereka nilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat arah pembangunan nasional,Aksi ini menunjukkan adanya dukungan dari berbagai elemen masyarakat terhadap revisi UU TNI
Aksi yang dimulai sejak siang itu massa aksi melakukan long march dan orasi Para peserta aksi membawa spanduk dan poster berisi dukungan terhadap revisi UU TNI, serta berorasi menyampaikan alasan di balik dukungan mereka.
Viktor motaain Nahak selaku koordinator Aksi menegaskan bahwa revisi UU TNI yang mereka dukung tidak bertujuan untuk menghidupkan kembali dwifungsi ABRI, melainkan sebagai bentuk penguatan peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara dengan tetap menghormati prinsip demokrasi.
“Kami sebagai rakyat mendukung revisi UU TNI karena kami yakin hal ini akan memberikan arah pembangunan Indonesia yang lebih kuat. Tidak ada maksud untuk mengembalikan dwifungsi ABRI, tetapi lebih kepada penyesuaian tugas dan kewenangan TNI agar lebih efektif dalam menjaga stabilitas negara,” Ujar Viktor Nahak melalui pesan WhatsApp, Sabtu (29/03/25)
Menurutnya, salah satu poin penting dalam revisi ini adalah terkait dengan masa tugas prajurit yang diperpanjang, serta aturan yang mewajibkan anggota TNI yang menduduki jabatan dalam pemerintahan untuk mengundurkan diri dari dinas aktif
Selain itu, Viky juga menyoroti pentingnya revisi UU TNI dalam memberikan payung hukum yang lebih jelas bagi personel militer dalam menjalankan tugas-tugas tertentu, terutama dalam pengamanan perbatasan.
Menurutnya,Keberadaan TNI di perbatasan dinilai sangat penting, baik untuk pengamanan negara maupun dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Kabupaten Belu sebagai daerah perbatasan memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan NKRI.
“Kita semua tahu bahwa perbatasan negara sering menjadi jalur penyelundupan. Dengan adanya payung hukum yang lebih jelas, TNI bisa lebih berperan aktif dalam mengatasi permasalahan ini tanpa ada keraguan dalam bertindak,” tambah viky.
Lanjutnya, dengan revisi UU ini, TNI akan memiliki landasan hukum yang lebih kuat dalam menjalankan tugas di luar perang, khususnya dalam mendukung stabilitas nasional dan memberantas ancaman yang bersifat transnasional.
Viky Nahak berharap aspirasi mereka dapat didengar oleh pemerintah dan menjadi pertimbangan dalam proses legislasi di tingkat nasional. “Kami berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap pentingnya revisi ini. Kami ingin melihat Indonesia yang lebih kuat dan lebih baik dengan TNI yang profesional dan memiliki landasan hukum yang jelas dalam setiap tugasnya,” tutupnya.***