Bupati Purbalingga. Foto: Instagram @fahmihnf
faktantt.com, Purbalingga – Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, kembali mencuri perhatian publik dengan keputusannya yang tak biasa. Bupati termuda di Jawa Tengah ini mendeklarasikan janji bahwa ia tidak akan mengambil gaji selama menjabat hingga tahun 2029 mendatang. Keputusan ini menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan masyarakat Purbalingga.
Fahmi, yang beberapa waktu lalu menawarkan bantuan kepada vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, kini bertekad untuk menyalurkan gajinya setiap bulan kepada masyarakat Purbalingga yang lebih membutuhkan.
“Saya tidak akan lupa bahwa saya berkomitmen dalam lima tahun ke depan tidak akan mengambil gaji saya sebagai Bupati Kabupaten Purbalingga,” ujar Fahmi, dikutip dari @lambe_turah pada Jumat (28/2/2025).
Fahmi menjelaskan bahwa ia ingin menjadikan gajinya sebagai alat untuk membantu masyarakat Purbalingga yang membutuhkan. “InsyaAllah gaji saya akan sumbangkan kepada masyarakat Purbalingga yang membutuhkan. Setiap bulan ada seremoninya, gaji saya bulan ini disumbangkan ke mana,” jelas Fahmi.
Sebagai informasi, gaji bupati diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah/dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah serta Janda/Dudanya. Gaji pokok pejabat setingkat bupati sebesar Rp2,1 juta per bulan. Selain gaji pokok, bupati juga menerima tunjangan yang nilainya di atas gaji pokok, seperti tunjangan jabatan, tunjangan beras, anak, istri, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Keputusan Fahmi untuk menyerahkan gajinya kepada masyarakat menjadi sorotan publik. Tindakan ini diharapkan dapat menginspirasi para pemimpin lainnya untuk lebih peduli terhadap kesejahteraan rakyat. Semoga langkah Fahmi ini dapat menjadi contoh baik dalam mewujudkan kepemimpinan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.***