Ketua DPR RI, Puan Maharani.
faktantt.com,Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan tanggapan terkait gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Puan menegaskan bahwa UU TNI telah melalui proses yang panjang dan melibatkan berbagai pihak, termasuk masukan dari masyarakat.
“UU TNI sudah dibahas dan disahkan dengan melibatkan banyak pihak, termasuk masukan dari masyarakat. Jadi, sebelum memprotes, tolong baca dulu UU TNI dengan baik-baik,” ujar Puan Maharani sebagaimana dikutip dalam Channel Youtube Tribunnews (27/3/2025).
Puan juga menjelaskan bahwa UU TNI bertujuan untuk mengatur peran dan tugas TNI dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi rakyat. Ia menekankan bahwa UU TNI telah dirancang dengan cermat dan memperhatikan berbagai aspek, termasuk hak asasi manusia dan demokrasi.
“UU TNI ini penting untuk menjaga keamanan dan keutuhan NKRI. Kita harus percaya bahwa TNI adalah institusi yang profesional dan bertanggung jawab,” tambah Puan.
Puan berharap agar masyarakat dapat memahami dan mendukung UU TNI. Ia juga meminta agar proses gugatan di MK dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang adil dan bijaksana.
“Saya percaya bahwa MK akan dapat memutuskan perkara ini dengan adil dan bijaksana. Mari kita serahkan prosesnya kepada MK dan kita semua tetap menjaga kondusivitas,” tutup Puan Maharani.***