BeritaDaerahHukrimNasionalNTT

Tragedi Ina Rosalia Sogen di Papua: Padma Indonesia Kutuk Keras Kekerasan terhadap Perempuan

5
×

Tragedi Ina Rosalia Sogen di Papua: Padma Indonesia Kutuk Keras Kekerasan terhadap Perempuan

Sebarkan artikel ini

Gabriel Goa (kanan), Asti Laka Lena (tengah) Julia Laiskodat (kiri)

 

faktantt.com,jakarta – Kematian tragis yang menimpa Ina Rosalia Rerek Sogen, warga Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menjadi korban kekerasan di Papua, telah memicu kecaman keras dari Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia. Lembaga ini mengecam tindakan keji tersebut sebagai kejahatan kemanusiaan dan mendesak sejumlah langkah tegas untuk menuntaskan kasus ini.

Baca Juga:  Even Warga  Halituku Desa Naekasa  Mengeluh Tidak Tersentuh Bantuan Pemerintah

Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia, dalam keterangan persnya menyatakan bahwa kematian Ina Rosalia merupakan bukti nyata pelanggaran HAM berat. “Perempuan telah dilecehkan harkat dan martabatnya,” tegas Goa. Ia juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan menyerukan agar jenazah Ina Rosalia segera dipulangkan ke kampung halamannya di Flores Timur.

Padma Indonesia menyampaikan empat tuntutan utama terkait kasus ini. Pertama, lembaga ini mengutuk keras pelaku kekerasan terhadap Ina Rosalia.

Baca Juga:  Lantik dan Ambil Sumpah PNS,Wabup Belu Tekankan Integritas dan Dedikasi ASN

Kedua, Padma Indonesia mendesak Dewan HAM PBB untuk melakukan pemantauan dan menindak tegas pelaku kekerasan terhadap perempuan dan masyarakat sipil di Papua.

Ketiga, lembaga ini mengingatkan keras Organisasi Papua Merdeka (OPM), TNI, dan Polri untuk menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, anak-anak, dan masyarakat sipil.

Keempat, Padma Indonesia mendesak Bupati Kabupaten Yahukimo untuk memfasilitasi pemulangan jenazah Ina Rosalia ke Flores Timur.

Baca Juga:  Luar Biasa! Skuad Muda Malaka U-15 Raih Juara 2 piala presiden 

“Ina bale Nagi iko Samana Santa di Kota Reinha Larantuka. RIP Ina, bahagia abadi di Rumah Tuhan,” ucap Goa, menyampaikan penghormatan terakhirnya kepada almarhumah.

Kasus ini kembali menyoroti masalah kekerasan terhadap perempuan di Papua dan mendesak perlunya perhatian serius dari pemerintah dan lembaga internasional untuk melindungi hak-hak asasi manusia di wilayah tersebut.***(H²)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *