BeritaDaerahHukrimNasionalNTT

FPD NTT Jakarta Gelar Pawai Budaya Tolak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

4
×

FPD NTT Jakarta Gelar Pawai Budaya Tolak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini

Forum Perempuan Diaspora Nusa Tenggara Timur (FPD NTT)

faktantt.com,Jakarta –  Forum Perempuan Diaspora Nusa Tenggara Timur (FPD NTT) Jakarta menggelar pawai budaya bertema “Menolak Segala Bentuk Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di NTT dan Seluruh Indonesia” Minggu, 23 Maret 2025, sebagai bagian dari Car Free Day (CFD) di Jakarta.

Pawai yang dimulai pukul 07.00 WIB dari Bundaran HI menuju Sarinah, Jakarta Pusat ini dilakukan dengan aksi diam, sekaligus sebagai bentuk protes atas meningkatnya kasus kekerasan seksual, khususnya di NTT.

Lebih lanjut, aksi ini merupakan respons atas kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS), dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik serta mendesak perubahan dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di NTT.

Baca Juga:  Pemkab Belu Siapkan Lahan Untuk Kampus Kesehatan S1 Keperawatan: Mewujudkan Tenaga Kesehatan Profesional di Perbatasan

Sebagai bukti partisipasi, sebanyak kurang lebih 200 peserta dari berbagai elemen masyarakat diaspora NTT di Jakarta berpartisipasi dalam pawai tersebut, dengan demikian menunjukkan solidaritas dan komitmen untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak. Oleh karena itu, FPD NTT Jakarta mengeluarkan seruan yang berisi empat poin utama:

1. Kutukan terhadap tindakan kekerasan seksual yang dilakukan FWLS. Secara khusus, Forum mengecam keras tindakan mantan Kapolres Ngada tersebut.

Baca Juga:  Gubernur NTT Lantik 15 Pejabat Eselon II dan Kukuhkan Empat Pejabat Eselon II Berdasarkan Sistem Merit

2. Tuntutan hukuman tegas bagi FWLS, termasuk hukuman kebiri, penjara seumur hidup, dan pemberhentian tidak hormat dari institusi Polri.

3. Perlindungan dan pemulihan hak korban. Selain itu, FPD NTT Jakarta menekankan pentingnya memastikan hak-hak korban kekerasan seksual terpenuhi dan dilindungi.

4. Penuntasan seluruh kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di NTT. Sebagai langkah selanjutnya, Forum mendesak penegak hukum untuk menyelesaikan semua kasus yang ada dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

Sebagai penutup, Ketua FPD NTT Jakarta, Sere Aba, menyatakan harapannya agar pawai ini dapat menggugah kesadaran publik dan mendorong pemerintah, aparat kepolisian, serta semua pihak terkait untuk mengambil langkah tegas dalam memberikan hukuman kepada pelaku dan menciptakan rasa aman bagi perempuan dan anak di NTT. “Kami berharap aksi ini dapat menginspirasi lebih banyak pihak untuk bersuara dan bergerak melawan kekerasan seksual di seluruh Indonesia, khususnya di Nusa Tenggara Timur,” ujar Aba. Pada akhirnya, pawai budaya ini menjadi simbol nyata komitmen FPD NTT Jakarta dalam memperjuangkan keadilan dan perlindungan bagi perempuan dan anak di NTT.***(H²)

Baca Juga:  Polres Belu Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pencuarian Barang Elektronik di Toko Rahayu Atambua

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *