DaerahNasionalNTTPolitik

Jelang Pelantikan Bupati Dan wakil Bupati Belu, Rumah Dinas Wabup Belu Dalam kondisi Rusak

203
×

Jelang Pelantikan Bupati Dan wakil Bupati Belu, Rumah Dinas Wabup Belu Dalam kondisi Rusak

Sebarkan artikel ini

Rumah jabatan untuk Wakil  bupati terlihat Rusak parah(foto :katantt.com)

Faktantt.com,Atambua – Pelantikan bupati wakil bupati Kabupaten Belu periode 2025-2030 tinggal sebentar lagi. Sayangnya, rumah jabatan untuk Wakil  bupati terlihat Rusak parah.

Pelantikan keduanya dijadwalkan berlangsung di Kota Kupang pada Senin, 24 Maret 2025, pukul 15.00 WITA, oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT).

Terlihat sejumlah pegawai Pemkab Belu bersama panitia acara syukuran dan tim pemenangan mulai melakukan berbagai persiapan.

Namun Rumah dinas yang terletak di kelurahan Berdao, Kec. Atambua Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.itu berkondisi memprihatinkan.

Baca Juga:  Even Warga  Halituku Desa Naekasa  Mengeluh Tidak Tersentuh Bantuan Pemerintah

Sebagaimana dikutip dari media online katantt.com, dalam sidak tersebut ditemukan sejumlah kekurangan pada Rujab tersebut seperti, pintu kamar mandi yang tidak layak, air yang macet, dapur yang jadi gudang hingga plafonnya bolong dan seng yang rusak.

Selain itu, ditemukan juga perabotan lainnya yang merupakan aset Pemda Belu tidak tersedia dalam rumah jabatan Wakil Bupati. Seperti tempat tidur, lemari, perabot dapur hingga fasilitas lainnya tidak ada. Bampak hanya kursi sofa.

Edmundus Tita kepada media katantt.com menyampaikan, hari ini Komisi I DPRD Belu melakukan sidak soal renovasi Rumah Jabatan Wakil Bupati Belu, yang mana renovasi ini menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 700 juta.

Baca Juga:  Oknum Polisi Diduga Terlibat Penyelundupan Mobil Kredit ke Timor Leste, PLBN Motaain Jadi Sorotan

“Tapi kurang lebih, ini belum layak setelah direnovasi. Ini pintu semua lama, WC semua tidak layak, air macet dan bangunan gudang atau bekas dapur plafonnya rusak berat, kotor berserakan termasuk kayu serta sengnya tidak diganti,” ujar dia.

Karena itu, dalam sidak ini Bagian Umum Setda Belu sebagai penanggungjawab termasuk PPK dan pihak pelaksana atau kontraktor harus segera selesaikan semua yang masih kurang.

Baca Juga:  LBH Sikap Lembata: Sekjend Bawaslu R.I Lantik Ama Wahit Raya Atawatun Secara Daring

“Untuk itu segera, karena informasi hari Senin pekan depan dilantik Bupati dan Wakil Bupati. Pastinya, selesai dilantik akan ditempati rumah jabatan ini,” bilang politisi NasDem itu.

Senada Anggota Komisi I DPRD Belu, Engelbert Yonas Talok mengatakan, sidak ini berkenaan dengan renovasi rumah jabatan Wakil Bupati yang kurang lebih habiskan dana sekira Rp 500 juta.

“Kami melihat bahwa, pekerjaan rehab yang dilakukan ini belum selesai, sementara sudah dilakukan PHO. Kita akan lakukan RDP guna meminta penjelasan dari pekerjaan renovasi ini,” pungkas Talok.***(H²)

Sumber : katantt.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *