Randi A.Durhaman dari Partai Solidaritas Indonesia PSI
faktantt.com,Belu – Anggota DPRD Provinsi Nusa tenggara timur.Randi A.Durhaman dari Partai Solidaritas Indonesia PSI, melaksanakan kegiatan Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Reses) Masa Persidangan Ke-2 pada kamis (13/03/2025).
Kegiatan reses ini berlangsung di beberapa titik dalam daerah pemilihannya, yaitu Dapil 7 yang mencakup Kabupaten Belu ,Malaka dan Kabupaten Timor Tengah Utara, dimulai dari tanggal 13 hingga 22 Maret 2025. Acara ini dihadiri oleh pemerintah Desa,Tokoh masyarakat,para kelompok Tani,Tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh adat, serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Randi Durhaman.menyampaikan bahwa reses merupakan kewajiban setiap anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihannya. Hal ini bertujuan untuk mendengar aspirasi, masukan, dan saran dari masyarakat, yang nantinya akan diperjuangkan dan dikawal agar menjadi program prioritas bagi pemerintah.
“Segala aspirasi, masukan, dan saran dari masyarakat siap kami perjuangkan di tingkat provinsi. Hal ini akan menjadi usulan kepada pemerintah untuk dijadikan tolak ukur dalam menyusun program-program prioritas demi kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Belu ,” ujar politisi Muda partai Solidaritas Indonesia tersebut.
Randi juga menyampaikan terima kasih kepada tokoh masyarakat, dan seluruh pihak yang berpartisipasi dalam kegiatan reses ini. Antusiasme mereka menciptakan ruang diskusi yang bermanfaat untuk menjaring berbagai aspirasi penting demi kesejahteraan masyarakat.
Dalam salah satu titik reses di Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, masyarakat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Randi atas kunjungannya. Mereka merasa bersyukur karena baru kali ini ada anggota DPRD Provinsi yang mengadakan kegiatan reses di desa mereka, sehingga mereka merasa lebih diperhatikan.
Di Desa Naitimu, Randi merasa terharu mengetahui bahwa sebagian masyarakat belum memahami makna reses. Hal ini mendorongnya untuk lebih gencar memberikan pemahaman mengenai pentingnya reses sebagai sarana menyuarakan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan reses ini juga dilakukan di beberapa desa lain, seperti Desa Leuntolu,Desa Rafae di Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu. Randi melibatkan unsur pemerintahan desa untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat ditampung secara maksimal.
“Setiap aspirasi masyarakat yang kami terima dalam reses ini akan kami kawal dan perjuangkan demi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat yang kami wakili,” tutup Randi Durhaman.(H²)