Tiga pimpinan DPRD kabupaten Belu (foto:kolase)
faktantt.com,Belu – Pernyataan kekecewaan Ketua DPRD Kabupaten Belu, Theodorus Manehitu Djuang, Wakil Ketua I, Januaria Awalde Berek, dan Wakil Ketua II, Antonius Chr Djaga Kota tentang rendahnya tunjangan perumahan dan makan minum serta memperbandingkan kecilnya tunjangan yang diterimanya DPRD Belu dengan daerah lain menuai kritik dari banyak pihakpihak termasuk Lejap Yuliyant Angelomestius, S. Fil.
Aktivis muda Belu itu menilai pernyataan tersebut tidak hanya tidak tepat, tetapi juga memalukan, mengingat upaya pemerintah pusat di bawah Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi anggaran secara nasional.
“Di tengah program efisiensi anggaran pemerintah pusat, keluhan pimpinan DPRD Belu mengenai tunjangan justru menunjukkan kurangnya sensitivitas terhadap kondisi keuangan daerah dan kebutuhan rakyat,” tegas Lejap. Ia menambahkan, “Ini bukan hanya soal besaran angka, tetapi soal prioritas. Apakah kepentingan pribadi lebih penting daripada kesejahteraan masyarakat?”
Pria yang akrab disapa Jello Lejap juga menyoroti kondisi masyarakat Belu yang hingga kini masih banyak yang menderita dan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.
“Ironis sekali, sementara rakyat Belu berjuang keras untuk bertahan hidup, menghadapi kesulitan ekonomi yang nyata, para pejabat DPRD malah mempersoalkan tunjangan perumahan dan makan minum mereka yang dianggap tidak memadai. Mereka mengabaikan realitas kehidupan masyarakat yang jauh lebih sulit, mengeluhkan tunjangan yang nilainya jauh melampaui kemampuan ekonomi sebagian besar warga Belu. Rakyat menderita, pejabat keluhkan tunjangan. Ini sebuah ketidakadilan yang mencolok dan menjijikkan.” kata Lejap dengan nada kecewa.
Alumni Filsafat Unwira Kupang itu juga mendesak pimpinan DPRD Belu untuk lebih fokus pada pengawasan dan pengalokasian anggaran yang tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap agar anggaran daerah benar-benar digunakan untuk program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup rakyat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir orang.
“Saya berharap agar anggaran daerah benar-benar digunakan untuk program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup rakyat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir orang. Keadilan sosial harus menjadi prioritas utama. Anggaran yang berasal dari pajak rakyat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk layanan publik yang berkualitas, seperti pendidikan yang layak, akses kesehatan yang mudah, dan infrastruktur yang memadai. Bukan malah digunakan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu. Prioritaskan rakyat, bukan kantong pribadi!”
Untuk diketahui, keluhan soal kecilnya nilai tunjangan disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Belu, Theodorus Manehitu Djuang, Wakil Ketua I, Januaria Awalde Berek dan Wakil Ketua II Antonius Chr Djaga Kota itu disampaikan menyusul pemberitaan ihwal belum ditempati rumah jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Belu.
Sebagaimana dilansir dari Media NusraInside.com, Selasa, 18 Maret 2025 yang menyatakan bahwa ketika diwawancarai di ruang kerja Ketua DPRD, pada Rabu 12 Maret 2025, Ketua DPRD bersama Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II menyampaikan bahwa mereka belum bisa menempati rumah jabatan yang disediakan negara sebab di rumah tersebut masih minim fasilitas.
Tak hanya minim fasilitas, akibat ketiga pimpinan DPRD Belu ini belum menerima tunjangan makan minum dan tunjangan perumahan, maka mereka terpaksa merogo kocek untuk membenahi sejumlah fasilitas yang sudah rusak.
“Sejak dilantik jadi ketua DPR, saya sendiri benahi rumah itu pakai uang pribadi. Semua kunci rumah bahkan keran air saya perbaiki sendiri pakai uang pribadi termasuk kebersihan. Itu uang pribadi semua,” Kata Ketua DPRD Belu.
Lanjutnya, sejak ia dan kedua wakil ketua dilantik, mereka belum pernah menerima tunjangan makan minim dan tunjangan perumahan sebab jumlah tunjangan yang diterima sama seperti besar tunjangan 27 anggota lainnya.
Tak hanya belum terima tunjangan, ketiga pimpinan DPRD Belu juga mengeluh sebab tunjangan untuk pimpinan DPRD Belu nilainya sedikit apabila dibandingkan dengan kabupaten lain di NTT.
“Januari 2025 hingga sekarang belum satu rupiah pun tunjangan makan minum dan tunjangan perumahan yang kami terima. Makan munim belum terima, tunjangan perumahan pun belum diterima,” Jelas Ketua DPRD Belu.(H²)